MALILI, TEKAPE.co – Bupati Luwu Timur, H Irwan Bachri Syam (Ibas) meninjau pembangunan Islamic Center Luwu Timur di bekas terminal lama Malili, Jumat (14/03/2025).
Dalam inspeksi tersebut, ia menemukan beberapa aspek teknis yang memerlukan perbaikan agar bangunan lebih aman dan nyaman bagi jamaah.
Kritik Desain Atap dan Keamanan Jamaah
Salah satu perhatian utama Bupati adalah ujung atap yang tidak melewati teras, sehingga air hujan bisa langsung jatuh ke tangga dan teras masjid.
Menurut dia, hal ini berisiko membuat lantai licin dan membahayakan jamaah.
“Jika tangga basah, bisa licin dan berbahaya. Ini harus segera diperbaiki,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti struktur menara masjid yang dinilai belum rapi.
Bupati meminta agar desainnya dimodifikasi ulang menjadi lebih sederhana tetapi tetap estetis.
Arahan Perbaikan Material dan Kebersihan
Bupati juga memberikan beberapa instruksi teknis lainnya, antara lain:
- Mengganti plafon gipsum agar lebih tahan terhadap air.
- Segera membersihkan lantai teras yang terlihat sangat kotor.
- Memperbaiki kebocoran pada atap masjid agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Segera panggil pihak yang bertanggung jawab agar perbaikan bisa dilakukan secepatnya,” perintahnya kepada tim pelaksana proyek.
Target Penyelesaian Perencanaan Tahun Ini
Dalam kesempatan tersebut, Bupati meminta Kepala Dinas PUPR untuk memastikan perencanaan pembangunan Islamic Center rampung tahun ini.
Dia menargetkan agar pada 2026 sudah bisa dilakukan penganggaran pembangunan lanjutan.
Selain itu, ia menegaskan bahwa pada tahap II pembangunan, kegiatan di area masjid harus dihentikan sementara agar tidak mengganggu pekerjaan konstruksi.
Bupati juga mengingatkan tim perencana untuk mempertimbangkan sistem proteksi bangunan dan penataan lahan parkir agar lebih optimal.
Tinjauan Bersama Tim Teknis
Dalam kunjungannya, Bupati didampingi olehcAsisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur, Masdin, Kepala Dinas PUPR, Syahmuddin, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Lutim, Idiyana Sartian Umar, dan Konsultan pelaksana serta tim teknis pembangunan. (*)












