MALILI, TEKAPE.co — Bupati Luwu Timur, H Irwan Bachri Syam, menegaskan agar para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak lagi ragu atau takut dalam menjalankan tugas pengadaan barang dan jasa, selama dilaksanakan sesuai aturan.
Hal ini disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Aula Rujab Bupati, Selasa (29/04/2025).
“Saya tegaskan, saya tidak akan berada di belakang kalian jika ada masalah, tapi di depan. Jalankan tugas sesuai aturan, saya akan maksimal menjaga,” tegas Bupati Irwan, dalam arahannya.
Ia mengingatkan bahwa PBJ merupakan elemen penting dalam mempercepat pembangunan dan pemulihan ekonomi daerah.
Karena itu, seluruh pihak diminta mempercepat langkah dan bekerja maksimal agar manfaat pengadaan bisa dirasakan masyarakat luas.
Bupati juga menginstruksikan seluruh kepala OPD untuk segera melengkapi kebutuhan PPK dalam menjalankan tugasnya, serta memastikan proses pengadaan tidak terhambat oleh persoalan teknis administratif.
“Saya minta Kepala OPD proaktif mendukung PPK. Jangan biarkan mereka bekerja sendiri tanpa dukungan memadai,” tambahnya.
Dalam rakor tersebut, Bupati juga menyinggung perlunya evaluasi atas pelaksanaan PBJ yang sempat terhambat akibat efisiensi anggaran nasional.
“Kita perlu strategi bersama agar efisiensi tidak berdampak pada keterlambatan pembangunan. Rakor ini harus menghasilkan solusi konkret dan sesuai regulasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Luwu Timur, Efy Syahriani, menyebut kesiapan unitnya telah mencapai 90 persen.
Dia meminta PA dan PPK segera menyerahkan dokumen perencanaan pengadaan paling lambat 2 Mei 2025.
“Kami sudah susun kalender pengadaan. Selanjutnya tinggal menunggu masuknya dokumen ke Pokja untuk proses pemilihan penyedia,” jelas Efy.
Rakor PBJ ini turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Masdin, para Kepala OPD, serta seluruh PPK lingkup Pemkab Luwu Timur. (hms)












