MALILI, TEKAPE.co — Komisi III DPRD Luwu Timur menegaskan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Antareja Mahada Makmur (AMM) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lutim, Senin, 22 September 2025.
Agenda tersebut digelar menyusul sorotan publik terkait dugaan ketertutupan perusahaan tambang itu dalam proses perekrutan tenaga kerja.
Sebelumnya, Komisi III telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor PT AMM pada Jumat (19/9/25) untuk mengumpulkan informasi awal.
Ketua Komisi III DPRD Lutim, Muh Rivaldi, menegaskan pihaknya serius mengawal aspirasi masyarakat.
“RDP nanti akan kami fokuskan pada serapan tenaga kerja dan mekanisme rekrutmen di PT AMM. Kami ingin pastikan tidak ada praktik yang merugikan warga lokal. DPRD hadir sebagai lembaga pengawas sekaligus jembatan suara rakyat,” jelasnya.
Ia menambahkan, isu dominasi pekerja dari luar daerah perlu mendapat klarifikasi langsung dari manajemen perusahaan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Menanggapi hal ini, Akmal Maulana, HCGA Section Head PT AMM, menyatakan kesediaan perusahaan untuk hadir dan memberikan data yang diperlukan.
“Kami menyambut baik agenda RDP. Prinsipnya, PT AMM terbuka dan siap menjelaskan mekanisme yang berjalan,” katanya.
RDP yang digelar pekan depan akan melibatkan jajaran PT AMM, Disnakertrans Lutim, serta anggota Komisi III DPRD.
Melalui forum resmi itu, diharapkan lahir kesepahaman bersama guna menciptakan tata kelola ketenagakerjaan yang transparan, adil, dan berpihak pada masyarakat Luwu Timur. (*)












