Baru Dilantik, Alamsyah Langsung Bertugas Pimpin Administrasi Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur

Belum genap sehari dilantik sebagai Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Luwu Timur, Alamsyah langsung menjalankan tugas perdananya di Rapat Paripurna DPRD, Kamis 13 November 2025, di Ruang Paripurna DPRD Luwu Timur, Malili. (ist)

MALILI, TEKAPE.co — Belum genap sehari dilantik sebagai Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Luwu Timur, Alamsyah langsung menjalankan tugas perdananya di Rapat Paripurna DPRD, Kamis 13 November 2025, di Ruang Paripurna DPRD Luwu Timur, Malili.

Pelantikan Alamsyah dilakukan oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menggantikan pejabat sebelumnya, Aswan Azis.

BACA JUGA:
Sekda Luwu Timur Berganti, Bupati Irwan Lantik 20-an Pejabat Eselon II

Hanya berselang beberapa jam setelah pelantikan, Alamsyah langsung tampil menjalankan tugas barunya dengan membacakan surat resmi Bupati Luwu Timur dalam rapat paripurna tersebut.

Rapat paripurna kali ini mengagendakan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap dua rancangan peraturan daerah (ranperda), yakni:

  1. Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, dan
  2. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Luwu Timur Gemilang (Perseroda LTG).

Selain itu, rapat paripurna juga dirangkaikan dengan penyerahan Rencana Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2026.

Dalam surat yang dibacakan Alamsyah, Bupati Irwan menegaskan dasar hukum penyusunan Propemperda sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022, serta Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 yang diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.

“Hasil penyusunan Propemperda antara DPRD Kabupaten dan Pemerintah Daerah disepakati menjadi Propemperda yang ditetapkan dalam rapat paripurna setiap tahunnya, sebelum penetapan APBD Kabupaten,” demikian petikan surat Bupati Luwu Timur yang dibacakan Sekwan Alamsyah.

Rencana Propemperda Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2026 juga telah disampaikan untuk ditetapkan bersama DPRD.

Kehadiran Alamsyah sebagai Sekwan baru diharapkan dapat memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memperlancar agenda pembahasan kebijakan daerah, khususnya menjelang pembahasan akhir APBD Luwu Timur 2026. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *