KPU Luwu Terima Hasil Verifikasi Data Pemilih Non E-KTP Dari Disdukcapil

LUWU, TEKAPE.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu melalui Komisioner KPU Luwu Divisi Perencanaan Program dan Data, Zulkifli, telah menerima hasil verifikasi data pemilih Non e-KTP dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu.

Penyerahan data pemilih non E-KTP ini dilaksanakan di ruang kerja Kadisdukcapil Luwu, Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Senga, Luwu. Rabu, 04 April 2018

Data pemilih non e-KTP yang diterima KPU Luwu merupakan data hasil Coklit KPU Luwu yang diserahkan beberapa waktu lalu ke Disdukcapil untuk dilakukan verifikasi. Dari hasil verifikasi Disdukcapil menemukan warga yang belun melakukan perekaman sebanyak 4.070 dari hasil Coklit KPU Luwu 15.926.

BACA JUGA: Pengusaha Kopi di Malino Kagumi Sosok Cakka

“Kami sudah terima hasil verifikasi didukcapil Luwu, dimana sebelumnya KPU Luwu yang menyerahkan terkait nama pemilih yang statusnya non e-KTP sebanyak 15.926, yang bisa ditemukan oleh Disdukcapil sementara yang sudah melakukan perekaman sebanyak 4.070,” ujar Zulkifli.

Data diserahkan oleh Kepada Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan, Hasman R Djano. Dalam penyerahan data pemilih non e-KTP ini disaksikan langsung oleh anggota Panwaslu Kabupaten Luwu, Kaharuddin. (ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *