PALOPO, TEKAPE.co – Blanko Surat Izim Mengemudi (SIM) di Polres Kota Palopo habis sekitar tiga pekan terakhir. Namun begitu, pemohon baru tetap dilayani oleh petuga.
Untuk sementara waktu pihak Polres Palopo memberikan Surat Keterangan (SK) pengganti blanko berwarna kuning sebagai pengganti SIM.
Kasat Lantas Polres Kota Palopo, AKP Sri Toto yang ditemui, Jumat 10 Agustus 2018 membenarkan hal tersebut.
“Blanko SIM sudah habis sejam tiga Minggu yang lalu dan saat ini kami masih menunggu blanko dari Mabes Polri,” ucap Sri.
Kami, lanjut Sri Toto, tetap melayani masyarakat yang ingin membuat SIM dengan cara mengeluarkan SK pengganti blanko berwarna kuning. (rindhu)










