LUTIM,TEKAPE.co– Mengisi kekosongan formasi BPD di Desa Lewonu, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, Camat Burau, Alimuddin Bakhtiar lantik Taufan Taufik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW).
Pelantikan berlangsung di aula kantor desa Lewonu dan disaksikan langsung kepala desa Sudarman, seluruh aparat dan perangkat desa, anggota BPD dan para tokoh masyarakat, Rabu 22/06/2022.
Alimuddin Bakhtiar dalam sambutannya berharap agar Taufan setelah dilantik segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.
“Setelah dilantik nanti, diharapkan kepada saudara Taufan agar menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik agar masyarakat juga dapat merasakan kehadiran BPD dalam berbagai hal,yang tentunya tidak lepas dari aturan yang ada”,Kata Alimuddin dalam sambutannya.
Namun yang lebih penting disampaikan oleh Alimuddin agar dapat bekerjasama dengan pemerintah desa yang bertujuan menunjang laju pembangunan didesa sehingga dapat meningkatkan putaran perekonomian.
“Yang tidak kalah penting adalah bagaimana BPD bisa bekerjasama yang baik dengan pemerintah desa, harapannya untuk meningkatkan laju pembangunan dan juga berdampak pada peningkatan putaran perekonomian di desa itu”, Tambahnya.
Sementara itu, Taufan Taufik yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya bersedia untuk menjalankan amanah yang diberikan kepada nya.
“Insyaallah,dengan niat pengabdian terhadap bangsa dan negara, saya akan melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya, sesuai aturan yang ada, bekerjasama dengan pemerintah itu wajib demi kepentingan masyarakat dan untuk menunjang pembangunan”,Ujar Taufan.
Untuk diketahui, Taufan menjadi PAW anggota BPD karena Sudarman mengundurkan diri saat pencalonan Pilkades didesa Lewonu dan kemudian terpilih menjadi kades berdasarkan perolehan suara terbanyak dalam Pilkades saat itu.(Rif)












