PALOPO, TEKAPE.co – Sejak Januari hingga November 2022, terjadi sebanyak 159 kecelakaan lalu lintas di Kita Palopo, Sulawesi Selatan.
Sebanyak 18 korban yang dilaporkan dalam peristiwa tersebut meninggal dunia.
“Kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerugian materil sebesar Rp 523.950.000,” terang Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Lalu Lintas Polres Palopo, Iptu Marsuki, Jumat 16 Desember 2022.
BACA JUGA:
Tabrakan Bus dengan Sepeda Motor di Palopo, Satu Korban Tewas
Menurutnya, ratusan kecelakaan itu tentunya menimbulkan korban. Mulai dari luka ringan hingga luka berat.
“Untuk korban luka ringan sebanyak 224 orang, sementara yang mengalami luka berat sebanyak tujuh orang,” ungkapnya.
Perwira dua balok di pundak ini berharap masyarakat tetap mematuhi aturan lalu lintas di jalan raya agar dapat terhindar dari kecelakaan lalu lintas.
“Patuhi peraturan lalu lintas dengan tidak melawan arus, hindari over load atau over kapasitas penumpang dan tidak berkendara dalam kondisi mabuk,” pinta Marsuki.
“Keselamatan yang utama dalam berkendara,” imbuhnya.(*)










