LUWU, TEKAPEA.co — Tingkat kehadiran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu semakin menurun. Itu dapat dilihat dari absensi kehadiran khususnya pada rapat dan sidang paripurna dalam kurun delapan bulan terakhir.
Berdasarkan data yang diperoleh dari sekretariat DPRD Luwu menyebutkan, sejak bulan januari hingga tanggal 8 agustus kemarin tercatat sudah 17 kali DPRD Luwu, melaksanakan rapat paripurna.
Menurunya tingkat kehadiran anggota DPRD Luwu ini ditanggapi serius oleh Wakil Ketua, Arifin A. Wajuanna. Bahkan disampaikan, enam kali anggota dewan tidak mengikuti rapat paripurna akan dikenakan sanksi pemecatan.
“Dewan yang sudah sangat melanggar aturan dimana enam kali tidak ikut paripurna sudah bisa dipecat jado anggota dewan, dan itu dilakukan oleh beberapa anggota dewan,” ujarnya.
Politisi Demokrat ini berharap, agar rekan sejawadnya di DPRD Luwu bisa lebih meningkatkan lagi kehadirannya khususnya saat menghadiri rapat-rapat penting seperti saat paripurna.
“Kami sebagai pimpinan sudah berkali-kali menyampaikan dan mengingatkan agar tidak mengesampingkan kehadiran saat rapat karena ini bagian dari tugas dan kewajiban sebagai anggota dewan yang sudah diatur dalam undang-undang,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan rapat ini, dari 35 anggota DPRD Luwu yang memiliki absensi kehadirian mengikuti paripurna buruk bahkam sangat buruk. Data menunjukan, ada anggota dewan, dalam 17 kali paripurna hanya menghadiri satu kali saja dari jumlah paripurna yang sudah di gelar dalam kurun waktu delapan bulan belakangan ini.
Ada juga yang hanya hadir dua kali, tiga dan empat kali saja dalam 17 kali paripurna di DPRD Luwu. Kondisi ini juga dapat dilihat dalam rapat paripurna yang mengagendakan jawaban Bupati Luwu atas empat Ranperda yang akan digodok di DPRD Luwu.
Dari 35 anggota DPRD Luwu, rapat paripurna kemarin hanya dihadiri 14 anggota DPRD Luwu itupun satu orang yang terlambat dan dua unsur pimpinan.
Mereka yang hadir dalam rapat kemarin yakni, Solika, Yesaya Mangentang, Hj. Wardiani, Ishak Sallo, Ansar Pandaka, Yani Mulake, Bahar, Dudirman Baso, Yamin Annas, Kurniah, Hasdir, Yasman Miming, Baso serta dua unsur pimpinan yakni Ketua DPRD Luwu, Andi Muharrir dan Wakil Ketua, Arifin A. Wajuanna. (ham)












