MASAMBA, TEKAPE.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) Hery Nurudin dan Dwi Aprillia Linda A, sambangi diri mengunjungi Rumah Jabatan (Rujab) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara, untuk melihat kondisi bangunan tersebut, Jalan Simpurusiang, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Rabu 6 Desember 2017.
Ketua DPRF Luwu Utara, Drs H Mahfud Yunus MM sarankan Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani SIp MSi dihadapan KPK agar kiranya rumah jabatan ini alangkah baiknya dialihfungsikan jadi perkantoran untuk menunjang pelayananan kepada masyarakat.
“Kalau bisa rujab ketua DPRD Lutra dialihfunsihkan,” ucap Mahdud depan KPK.
Sementara itu, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat merespon baik apa lagi diperuntukan untuk kepentingan umum.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan agar instansi paling cocok disini adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayananan terpadu satu pintu (DPMPTSP) atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.(jus)












