Catur Haryanto Tanggapi Pernyataan Menteri PMD: Jangan Meremehkan Profesi Pers!

Catur Haryanto Mengecam Pernyataan Menteri PMD yang Merendahkan Profesi Pers

HEADLINENEWS, NASIONAL8690 Dilihat

BELANEGARANEWS.ID, JAKARTA || Baru-baru ini, sebuah video yang menampilkan pernyataan kontroversial Menteri Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Yandri Susanto, beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, Yandri menyebutkan bahwa “LSM dan Wartawan Bodrek” adalah pihak yang sering mengganggu kepala desa, bahkan meminta uang dari mereka. Pernyataan ini dengan cepat memicu perdebatan, terutama di kalangan jurnalis dan aktivis LSM.

Catur Haryanto, seorang jurnalis senior, menanggapi keras pernyataan tersebut. “Saya sangat tersinggung dengan kalimat ‘WARTAWAN BODREK’ yang disampaikan Menteri PMD. Seharusnya beliau lebih berhati-hati dalam memilih kata. Sebagai seorang pejabat publik, beliau seharusnya mengatakan ‘Oknum Wartawan’, bukan seluruh profesi wartawan yang disamaratakan seperti itu,” tegas Catur.

Catur menambahkan, pernyataan tersebut tidak hanya meremehkan profesi pers, tetapi juga dapat menyinggung martabat insan pers yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia juga mengingatkan Menteri PMD untuk lebih fokus pada tugas utamanya, yakni memperbaiki regulasi dan implementasi Anggaran Dana Desa (ADD) agar tepat sasaran dan akuntabel, menghindari praktik korupsi.

BACA JUGA :  Koordinator FWLJ Kritik Ganjar Terkait Ucapan "Mediamu Ra Cetho"

Lebih lanjut, Catur menanggapi klaim Menteri PMD bahwa wartawan dan LSM sering meminta uang dari kepala desa. Menurut Catur, jika ada oknum wartawan atau LSM yang melakukan pemerasan, hal itu harus segera ditindak sesuai hukum, namun ia menekankan bahwa tindakan tersebut tidak dapat mencoreng seluruh profesi.

“Jika ada pejabat yang terlibat dalam korupsi atau penyalahgunaan dana desa, kenapa tidak disorot? Kenapa justru yang disorot adalah LSM dan wartawan? Kami selalu mendukung upaya pemberantasan korupsi, dan wartawan serta LSM sering kali menjadi kontrol sosial bagi penyelenggaraan pemerintahan yang bersih,” ujar Catur.

BACA JUGA :  Tanpa ke Kantor Polisi! Begini Cara Melaporkan Oknum Nakal ke Propam Lewat WhatsApp
5297341988

Catur juga menyoroti pernyataan Menteri PMD yang menyebutkan bahwa wartawan dan LSM meminta uang. Menurutnya, pemberian uang kepada wartawan atau LSM dapat saja terjadi sebagai bentuk kemitraan atau dukungan sosial yang sah, selama tidak ada unsur pemaksaan atau pemerasan.

Dalam penutupan, Catur mengingatkan bahwa profesi pers dan LSM harus dihormati dan tidak boleh disamaratakan dengan oknum yang menyalahgunakan wewenangnya. “Kami siap dikontrol oleh aparat hukum, namun kami juga meminta agar kami dihargai dan diberikan kesempatan untuk menjalankan tugas kami dengan profesional,” tegasnya.

Pernyataan Menteri Yandri Susanto ini masih menjadi sorotan, dan perdebatan terkait hal ini diperkirakan akan terus berlanjut di kalangan jurnalis serta aktivis LSM. [*]


Eksplorasi konten lain dari Bela Negara News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar