BELANEGARANEWS.ID, JAKARTA || Pada Jumat, 31 Januari 2025, Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah berani dengan memerintahkan seluruh menteri kabinetnya untuk segera mengembalikan semua aset negara yang hilang atau tidak terkelola dengan baik. Langkah ini tidak hanya menjadi kebijakan administratif, tetapi juga merupakan upaya besar untuk membangun fondasi pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Dalam pertemuan khusus yang digelar di Hambalang, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pengelolaan aset negara selama ini sering kali tidak optimal dan bahkan ada yang hilang atau disalahgunakan. Aset negara, yang mencakup tanah, gedung pemerintah, sumber daya alam, perusahaan negara, dan kekayaan intelektual, sangat penting bagi pembangunan nasional. Pengelolaan yang buruk menyebabkan kerugian besar bagi negara dan rakyat.
“Pengembalian aset negara yang hilang adalah langkah konkret dalam menata ulang sistem pengelolaan yang lebih baik dan transparan,” ujar Presiden Prabowo. Aset yang dikelola dengan buruk berpotensi menjadi sumber penyalahgunaan, memperburuk situasi ekonomi, dan memperlebar kesenjangan sosial.
Pemilihan Hambalang sebagai tempat pertemuan ini juga memiliki makna simbolis yang kuat. Hambalang, yang sebelumnya dikenal dengan berbagai kontroversi dan kegagalan pengelolaan proyek, kini menjadi titik balik kebijakan pemerintah yang lebih bersih dan transparan. Presiden Prabowo ingin mengingatkan bahwa kesalahan di masa lalu harus menjadi pelajaran untuk langkah-langkah yang lebih bijaksana di masa depan.
Meskipun tantangan besar dalam pengembalian aset negara, seperti buruknya sistem administrasi dan pengawasan, dihadapi, optimisme tetap tinggi. Proses ini memerlukan koordinasi antara berbagai lembaga dan waktu yang cukup panjang, namun langkah ini penting untuk menciptakan sistem yang lebih transparan dan berkelanjutan.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa pengelolaan aset negara harus dilakukan dengan prinsip good governance yang melibatkan pengawasan publik dan lembaga terkait. Aset yang berhasil dikembalikan harus dikelola untuk kepentingan rakyat, bukan untuk segelintir kelompok. Kebijakan ini menjadi landasan penting bagi terciptanya pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat. [*]
Eksplorasi konten lain dari Bela Negara News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Komentar