Hukrim  

Dari Kandang Sapi ke Tangki Solar: Dua Legislator Takalar Terseret Kasus Penggelapan

Ilustrasi, kasus penggelapan jual beli sapi dan modal kerja sama jual beli solar. (ist)

TAKALAR, TEKAPE.co – Kepolisian Resor (Polres) Takalar menetapkan dua anggota DPRD Takalar sebagai tersangka dalam dua perkara berbeda.

Mereka adalah Israwati dari Partai Gerindra dan Sri Reski Ulandari dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Keduanya dijerat dengan pasal yang sama, penipuan dan penggelapan.

BACA JUGA: Curi Motor, Perempuan Berusia 22 Tahun Ditangkap Polres Toraja Utara di Walenrang

Surat penetapan tersangka diteken oleh Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, pada 22 Oktober 2025.

Namun hingga kini, Hatta belum memberikan penjelasan publik terkait penetapan dua legislator itu.

Israwati dilaporkan oleh seorang pengusaha atas dugaan penggelapan uang hasil keuntungan jual beli sapi.

BACA JUGA: Empat Perempuan Diamankan, Satpol PP Luwu Timur Gerebek Tempat Hiburan di Wasuponda

Sementara Sri Reski Ulandari terseret dalam dugaan penggelapan modal kerja sama bisnis solar milik pelapor bernama Hakim Akbar.

Dikonfirmasi terpisah, Israwati belum bersedia memberikan keterangan.

“Sebentar saya chatki,” ujarnya singkat lewat pesan daring.

BACA JUGA: Terseret Kasus Pengeroyokan Kader HMI, Oknum Brimob Diperiksa Kesatuannya

Berbeda dengan koleganya, Sri Reski menilai penetapan tersangka itu keliru.

Sri menyebut pihak yang sebenarnya terlibat dalam bisnis solar adalah mantan suaminya, Herman.

“Yang melakukan itu bukan saya, tapi Pak Herman. Pelapor ini salah arah, tapi insyaallah akan terbaik,” kata Sri.

Di gedung dewan, kabar dua anggota DPRD yang tersandung kasus pidana itu mengundang reaksi hati-hati.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Takalar, Syamsuddin Serang, mengaku masih mencermati perkembangan kasus.

“Ini masih kita bahas di internal BK. Tapi sekarang ranahnya lebih banyak di partai,” ujarnya.

Partai tempat keduanya bernaung juga belum mengambil langkah konkret.

Ketua DPC Gerindra Takalar, Indar Jaya, mengatakan akan melaporkan kasus ini ke DPD dan DPP partai.

“Sebagai pimpinan partai, kami akan berkirim surat resmi untuk bahan laporan,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris DPW PKB Sulsel, Haekal, menegaskan penanganan persoalan kader berada di mahkamah partai.

“Prosesnya lewat mahkamah partai, sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Kini, dua legislator perempuan itu menunggu nasib politik dan hukum mereka berjalan beriringan, satu di ruang penyidik, satu di meja partai.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *