DPRD Luwu Timur Tegaskan Komitmen Tertib Administrasi Lewat Pemusnahan Arsip Inaktif

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur melaksanakan pemusnahan arsip inaktif yang sudah melewati masa retensi sesuai ketentuan hukum, Jumat (19/09/2025) di Ruang Aspirasi Kantor DPRD. (hms)

MALILI, TEKAPE.co – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur melaksanakan pemusnahan arsip inaktif yang sudah melewati masa retensi sesuai ketentuan hukum, Jumat (19/09/2025) di Ruang Aspirasi Kantor DPRD.

Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Sekretariat DPRD Nomor 000.5.6.2/295/Set.DPRD tanggal 23 Juli 2025 dan berpedoman pada Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 22 Tahun 2020 tentang Penyusutan Arsip Daerah.

Hadir dalam acara tersebut antara lain Anggota DPRD Luwu Timur HM Sarkawi HS, M.Si, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Sekretaris DPRD Aswan Azis, S.Pi., M.Si, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta perwakilan Inspektorat, Bagian Hukum, dan seluruh staf sekretariat.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan metode yang sesuai standar, serta diawasi langsung oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan bersama Inspektorat.

Langkah ini memastikan setiap arsip yang dimusnahkan benar-benar tidak memiliki nilai guna hukum, administrasi, maupun historis.

Sekretaris DPRD Luwu Timur, Aswan Azis, menegaskan bahwa pemusnahan arsip merupakan bagian integral dari siklus pengelolaan arsip.

“Kegiatan ini adalah wujud nyata komitmen kita terhadap prinsip good governance. Arsip yang sudah tidak bermanfaat harus dimusnahkan sesuai aturan, agar tidak menimbulkan penumpukan dan tetap menjaga ketertiban administrasi,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa sebelum dimusnahkan, seluruh dokumen telah melalui proses identifikasi, penilaian, hingga verifikasi yang ketat serta mendapat persetujuan instansi terkait.

Pemusnahan arsip ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pegawai untuk lebih sadar akan pentingnya pengelolaan arsip secara profesional.

Dengan tata kelola arsip yang baik, DPRD Luwu Timur optimistis pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan transparan.

(hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *