Dukcapil dan BSSN Tingkatkan Kerja Sama Pengamanan Perangkat Elektronik

Penguatan sistem keamanan data dalam layanan publik kependudukan.

BELANEGARANEWS.ID, JAKARTA  || Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) semakin mempererat kerja sama dalam meningkatkan keamanan perangkat elektronik yang digunakan untuk layanan administrasi kependudukan. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) pada Rabu (16/10/2024) di Command Center Gedung B Kantor Ditjen Dukcapil, Jakarta.

Dokumen kependudukan seperti KTP-el, akta kelahiran, dan kartu keluarga merupakan fondasi identitas setiap warga negara. Keamanan perangkat elektronik yang digunakan untuk mengelola data ini menjadi prioritas, terutama di era digital yang menuntut keamanan dan efisiensi tinggi. Untuk itu, Dukcapil dan BSSN memperbarui komitmen mereka dalam memastikan keamanan sistem elektronik melalui pengujian perangkat keras dan perangkat lunak sesuai standar yang diatur dalam Permendagri No. 72 Tahun 2022.

BACA JUGA :  Urus Dokumen Bolak Balik, Warga Keluhkan Pelayanan Disdukcapil Situbondo

Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam menghadapi tantangan transformasi digital. “Kami terus berupaya mempercepat pelayanan publik, meningkatkan akurasi data, serta memperkuat akses masyarakat terhadap layanan berbasis digital. Sistem identitas digital akan semakin aman dengan dukungan BSSN, memastikan setiap warga negara dapat mengakses layanan publik dengan mudah dan aman,” kata Teguh.

Pada kesempatan tersebut, Sestama BSSN, Y.B. Susilo Wibowo, juga menyampaikan bahwa BSSN tidak hanya mendukung Dukcapil dalam hal pengamanan siber, tetapi juga melalui pengujian keamanan perangkat elektronik seperti card reader dan mobile enrollment system untuk perekaman data biometrik KTP-el. “Kami berkomitmen penuh dalam mendukung keamanan teknologi yang digunakan dalam sistem administrasi kependudukan, termasuk di Data Center Ditjen Dukcapil,” ujar Susilo.

BACA JUGA :  Syarat dan Cara Membuat KTP Baru untuk Remaja 17 Tahun, Gratis Mulai 2024.

Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi dan validitas data kependudukan, yang berperan penting dalam perencanaan pembangunan nasional. Dukungan dari masyarakat juga sangat diperlukan agar pelayanan publik yang berkualitas dapat tercapai dengan adanya sinergi antara pemerintah dan warga negara.

5297341988

( CH86 )


Eksplorasi konten lain dari Bela Negara News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar