Fakta Bahwa Negeri Ini Sangat Kaya Raya Tanpa Ada Korupsi Disektor Tambang, Perkepala Gaji Rakyat +62 Bisa Tiga Puluh Juta

BELANEGARANEWS.ID, KEPRI || Kb. Bintan KPK zaman masa abraham samad lemah kasus korupsi di bintan kasus alih fungsi hutan terkait dengan tambang ? Dengan trendingnya kasus tambang di negeri +62, semoga KPK masa pimpinan Firli Bahuri, berani mengungkap kasus tambang di kb.bintan. Kamis, (15/12/2022).

Karena dana (REKLAMASI) pasca tambang ratusan miliar raib, lalu jika mau (REKLAMASI) bekas tambang butuh dana triliun. kata salah seorang warga yang tinggal di Bintan .

KPK, Bareskrim, Kejagung dan masyarakat kepri, harus tahu informasi ini, bahwa terlalu banyak kasus di bintan yang tidak clear. Separuh kb.bintan infonya sudah dijual didalam data itu masih ada invois transaksinya ratusan ribu $ US yang sudah dibayar ke bersangkutan. Kata sumber yang bisa dipercaya.

BACA JUGA :  Apel Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu 2024, Kapolres Demak Minta Masyarakat Berkolaborasi Jaga Kamtibmas

Mengutip dari media lokal dalam percakapan via telepon yang telah ditranskrip-kan, Azirwan mengatakan sudah ada investor yang siap mendanai proyek alih fungsi hutan dengan dana sekira Rp 4 miliar.

Adanya penyandang dana suap ini disampaikan ke Ansar Ahmad SE MM selaku atasan langsung Azirwan. Kemudian ketua DPD Golkar Provinsi Kepri ini dipersidangan mengatakan.”Namun uang ini harus kita hemat, Karena Rp 2 miliar untuk DPR dan Rp 2 miliar untuk departemen.”ujar Ansar Ahmad SE MM menirukan ucapan Azirwan ketika menjadi saksi dengan terdakwa Al Amin Nasution.

5297341988

KPK mungkin “HEBAT” dalam mengungkap kasus-kasus suap dan korupsi di Indonesia, namun untuk di Provinsi Kepri, khususnya di Kb.Bintan Kasus suap alih fungsi hutan, lembaga “SUPER BODY” tersebut masih berhutang menuntaskan aktor intelektual alias penyandang dana dan keterlibatan Bupati Bintan Ansar Ahmad SE MM.

BACA JUGA :  Optimalisasi Sistem Pengamanan, Polres Banjarnegara Bersama Rutan Kelas IIB Banjarnegara Jalin Kerjasama

Mungkinkah KPK gentar mengusut tuntas dugaan alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan itu karena adanya dugaan “juragan” tambang bauksit Bintan, sekelas Samin dari PT Gunung Sion yang terlibat ?

Selain Samin, Pihak lain yang berkepentingan di lahan seluas 6500 Hektar itu juga disinyalir melibatkan investor asal Singapura. Hal ini dikuatkan dengan barang bukti yang ditemukan KPK berupa Uang Dolar Singapura Sebesar 33 Ribu Dolar.

Sayangnya, KPK dibawah pimpinan Abraham Samad waktu itu belum juga menuntaskan kasus suap alih fungsi hutan di Kabupaten Bintan, provinsi Kepri ini.

BACA JUGA :  Warga Desa Sidorejo Demak Dukung Pembangunan Pabrik Pupuk

Ditangkapnya, mantan ketua PN Tanjungpinang, Setyabudi T SH MH oleh KPK Jumat (22/03) sekitar jam 15 00 waktu itu, diharapkan membuka mata KPK, bahwa di Kepri, khususnya Bintan masih ada PR yang ditinggalkan pendahulunya. Karena wilayah hukum PN Tanjungpinang termasuk Kabupaten Bintan dan Kabupaten Lingga. Jika seorang pimpinan pengadilan yang membawahi 3 wilayah tingkat II saja (Setyabudi, red) bisa “dilibas”
KPK.

Lalu mengapa KPK Tidak “MAMPU” menyeret petinggi di kb.Bintan yang terlibat dalam alih fungsi hutan itu ?yang kabarnya terkait tambang DJPL .(Tim/rvi)

 

Galih RM

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !
Bagikan Artikel :

POSTING TERKAIT

Menyalinkode AMP

Komentar