Fraksi Golkar Soroti Rendahnya Serapan Anggaran RSUD I Lagaligo dalam Paripurna DPRD Luwu Timur

Jurubicara Fraksi Golkar saat menyampaikan pandangan akhir fraksi pada rapat paripurna DPRD Luwu Timur dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Selasa (22/07/2025). (ist)

LUWU TIMUR, TEKAPE.co — Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Luwu Timur memberikan perhatian khusus terhadap rendahnya serapan anggaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) I Lagaligo dalam rapat paripurna DPRD yang digelar Selasa, 22 Juli 2025.

Agenda rapat kali ini membahas pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Dalam penyampaian sikap politiknya, Fraksi Golkar menyoroti capaian belanja RSUD Lagaligo yang dinilai belum maksimal.

Dari total pendapatan rumah sakit sebesar Rp178,7 miliar, realisasi belanja hanya mencapai Rp157,3 miliar atau sekitar 88,3 persen.

Rendahnya serapan anggaran tersebut dinilai dapat berdampak langsung terhadap pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Serapan anggaran di bawah 90 persen menandakan adanya kegiatan pelayanan yang tidak terlaksana sebagaimana mestinya. Hal ini tentu berpotensi mengganggu kelancaran operasional rumah sakit serta menurunkan kualitas layanan kepada masyarakat,” tegas Jurubicara Fraksi Golkar, Bangkit Revormansyah, saat menyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi.

Fraksi Golkar menilai, sebagai salah satu unit layanan strategis di sektor kesehatan, RSUD Lagaligo seharusnya menjadi prioritas dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran.

Belanja yang tidak terserap bukan hanya masalah administratif, tetapi juga mencerminkan belum optimalnya manajemen perencanaan kebutuhan dan eksekusi program pelayanan.

Karena itu, Fraksi Golkar mendorong agar pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola penganggaran dan pelaksanaan belanja rumah sakit, mulai dari perencanaan kegiatan hingga monitoring pelaksanaannya.

Fraksi juga menekankan pentingnya penyusunan anggaran berbasis kinerja dan kebutuhan riil di lapangan, bukan sekadar penyerapan nominal.

“Kami berharap ke depan penyusunan anggaran dilakukan lebih presisi, dengan mempertimbangkan potensi dan kendala riil di lapangan, khususnya di sektor kesehatan,” tambahnya.

Meski memberikan sejumlah catatan kritis, Fraksi Golkar tetap menyatakan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Fraksi berharap dokumen ini menjadi dasar evaluasi untuk memperbaiki kinerja birokrasi dan pengelolaan anggaran di tahun-tahun mendatang.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD, Bupati, jajaran eksekutif, dan Forkopimda.

Penyampaian pendapat akhir fraksi menjadi bagian penting dalam siklus akuntabilitas pemerintahan daerah, sekaligus penegasan peran DPRD dalam mengawal penggunaan anggaran publik secara tepat dan berdampak. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *