Fraksi Nasdem DPRD Lutim Desak Evaluasi Sistem Kontrak Proyek Pemkab

Rapat paripurna DPRD tentang pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, Rabu (16/7/2025). (ist)

MALILI, TEKAPE.coFraksi Nasdem DPRD Luwu Timur menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem kontrak pekerjaan konstruksi di lingkungan pemerintah daerah.

Hal ini disampaikan langsung oleh juru bicara Fraksi Nasdem, Aprianto, S.Kep, dalam rapat paripurna DPRD saat membacakan pandangan umum terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, Rabu (16/7/2025).

Menurut Aprianto, sejumlah proyek strategis bernilai miliaran rupiah justru bermasalah di lapangan, bahkan ada yang berakhir dengan pemutusan kontrak.

“Pasar Tomoni, RS Atue, dan Islamic Center — tiga proyek besar ini justru jadi sorotan publik karena lambat dan bermasalah. Ini bukan lagi soal kendala teknis semata. Ada yang salah dari hulu ke hilirnya,” ujar Aprianto.

Fraksi Nasdem menilai, lemahnya pengawasan dan tidak ketatnya proses seleksi rekanan turut menjadi penyebab utama gagalnya pelaksanaan proyek.

Dia juga menyinggung perlunya peningkatan kapasitas manajemen di OPD teknis agar fungsi monitoring berjalan maksimal.

“Kami tidak ingin kejadian ini terulang. Sistem kontrak harus dibenahi. Jangan hanya mengejar serapan anggaran, tapi lupakan kualitas dan keberlanjutan,” tegasnya.

Terkait pembangunan Pasar Tomoni, misalnya, proyek senilai lebih dari Rp18 miliar itu mengalami keterlambatan signifikan, volume pekerjaan yang tidak sesuai, serta belum adanya pencairan jaminan pelaksanaan.

Atas kondisi tersebut, Fraksi Nasdem merekomendasikan agar pemerintah memperketat seleksi rekanan, meninjau ulang pola kontrak kerja, dan memperkuat pengawasan sejak tahap awal proyek.

“Pembangunan infrastruktur harus menjadi simbol kemajuan daerah, bukan justru meninggalkan persoalan,” tutup Aprianto.

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Luwu Timur ini juga dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati, unsur Forkopimda, serta sejumlah pejabat daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *