BELANEGARANEWS.ID, SUBANG || Dalam beberapa hari terakhir, Subang menjadi sorotan setelah terjadi dua insiden pengeroyokan terhadap jurnalis yang dilakukan oleh sekelompok preman. Kejadian ini menggugah Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia untuk mendesak penindakan tegas dari pihak berwenang agar situasi keamanan di daerah tersebut dapat segera membaik.
Insiden pertama terjadi pada tanggal 26 Oktober 2024, ketika tim jurnalis dari FWJ Indonesia korwil Tanggerang melintas di wilayah Subang. Mereka berhenti sejenak untuk mencari warung kopi, namun tanpa diduga, mendapati sebuah mobil colt pick up yang dicurigai mengangkut gas ilegal. Saat mereka menegur sopir mobil tersebut, situasi menjadi semakin tegang. “Sopir itu mendadak menambah kecepatan dan berusaha menabrak kami,” ungkap salah satu anggota tim yang terlibat.
Setelah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Subang, mereka justru menjadi korban serangan brutal oleh lebih dari 20 orang berbaju hitam. “Kami tidak menyangka bahwa serangan itu akan terjadi. Mereka seolah sudah terlatih untuk menyerang dengan cepat,” kata seorang korban yang menderita luka serius.
Insiden kedua terjadi pada tanggal 31 Oktober 2024, ketika pengurus FWJ Indonesia datang ke Subang untuk mengonfirmasi insiden pertama. Namun, mereka kembali diserang oleh sekelompok preman yang berjumlah lebih dari 30 orang. “Kami baru duduk untuk berbincang, tiba-tiba segerombolan preman datang dan mulai mengancam serta memukul kami,” cerita Rosid, salah satu pengurus yang mengalami serangan tersebut.
Menanggapi rangkaian insiden ini, FWJ Indonesia mengorganisir aksi solidaritas di Polda Jawa Barat pada tanggal 31 Oktober 2024. Sekitar 73 orang dari berbagai daerah hadir untuk mendukung korban dan menuntut tindakan tegas terhadap pelaku. Ketua FWJ Indonesia DPD Provinsi Jawa Barat, Toni Maulana, menyatakan, “Kami tidak akan membiarkan kekerasan ini terus berlanjut. Para pelaku harus segera ditangkap dan diadili.”
Toni juga memberikan apresiasi kepada Polda Jabar yang telah menerbitkan laporan kepolisian terkait insiden ini. “Kami berharap pihak berwenang dapat segera mengambil langkah untuk menangani masalah ini secara serius,” tambahnya.
Dari pihak DPP FWJ Indonesia, Mustofa Hadi Karya mengumumkan bahwa mereka akan mengajukan laporan resmi kepada Mabes Polri dan Mabes TNI. “Kekerasan terhadap jurnalis tidak bisa dibiarkan. Kami akan memperjuangkan hak-hak jurnalis dan memastikan mereka dapat bekerja dengan aman,” tegas Mustofa.
Kejadian di Subang mencerminkan permasalahan yang lebih besar terkait mafia dan premanisme yang mengintai, bukan hanya jurnalis, tetapi juga masyarakat luas. FWJ Indonesia berkomitmen untuk terus menuntut keadilan dan melindungi hak-hak jurnalis. Tindakan kekerasan terhadap pers merupakan ancaman serius terhadap kebebasan informasi dan demokrasi. Dengan mengangkat isu ini, FWJ Indonesia berharap ada langkah nyata dari pihak berwenang untuk mengatasi kondisi yang semakin memburuk di Subang dan memastikan keselamatan bagi semua jurnalis yang bertugas. (*)
Eksplorasi konten lain dari Bela Negara News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Komentar