Hari Bhakti Imigrasi Merayakan HUT Ke 73

BELANEGARANEWS.ID, TANGERANG KOTA || Gelar perayaaan HUT ke 73 Hari Bhakti Imigrasi, di halaman Kantor Imigrasi kls1 Tangerang. jalan Taman Makam Pahlawan Taruna. No.10. Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. berjalan dengan hikmat, yang dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham. Ujo Sujoto, Kepala Imigrasi Kls 1 Tangerang. Rakha Sukma Purnama serta para staf Imigrasi kls 1 Tangerang. Kamis. (26/01)

Kepala Divisi Ke Imigrasian Kemenkumham. Ujo Sujoto, menjelaskan, Sesuai dengan harapan kita bersama Imigrasi kls 1 Tangerang bisa lebih dapat memberikan sebuah pelayanan terbaik kepada masyarakat, hal-hal yang di tahun-tahun sebelumnya kita evaluasi, maka diharapkan di tahun ini bisa ditingkatkan lebih baik lagi.

BACA JUGA :  Syukuran Sederhana Dalam Perayaan HUT Polda Metro Jaya ke-73

bagaimana kami bisa mengakomodir permintaan dan harapan dari masyarakat untuk dapat memberikan pelayanan terbaik, inovasi baru imigrasi yang telah diluncurkan tadi ada inovasi yang sudah diinisiasi di kantor imigrasinya,” ucap Ujo, kepada awak media. Kamis (26/01)

Tambahnya, bahwa Imigrasi tidak bekerja sendiri Kita semua punya mitra kerja yang tentunya ke depan bisa saling bersinar lagi satu dengan yang lainnya, dengan adanya inovasi yang sudah dibuat ini harapan kedepannya segala jenis pelanggaran bisa kita tekan, tapi sekali lagi imigrasi itu bersifat persuasif dan edukatif jadi ke depan juga kita akan lebih menekankan ke sosialisasi agar bagaimana warga negara asing khususnya itu bisa lebih taat terhadap peraturan yang ada.

BACA JUGA :  Ksatria Muda Ajukan Pemberhentian SEKDA Kabupaten Tangerang, ini Alasanya.

jadi nanti se Banten setiap Hotel maupun penginapan wajib melaporkan keberadaan orang asing di hotel tersebut, jadi kita bisa punya tracking, misalnya di Tangerang ini ada grafis ada berapa sih orang asing yang menginap di hotel, ” ungkap Ujo lagi.

5297341988

Masih kata Ujo, di mana nantinya data orang asing di Banten ini semakin lengkap dengan adanya jawara ini, berarti nanti akan ada juga pengecekan, apakah dokumen imigrasinya tersebut lengkap, dari hotel kita punya repotnya nanti orang ini misalnya dicari oleh kejaksaan orang ini itu nanti, dan kegunaan manfaatnya sangat luas hotel dan penginapan wajib melaporkan ke kita.

BACA JUGA :  Pangdam I/BB : Isi Kandungan Ayat Al Qur'an Dapat Diimplementasikan Dalam Kehidupan Sehari - Hari

kalau yang di perusahaan kan sudah jelas ya sekarang ada tuh yaitu yang nginep-ngintip di hotel pelaporan orang sudah mulai ini di launching nanti Februari kita akan sosialisasi menggunakan Aqua jawara ini, kalau ada yang tidak melapor Hotel akan kena sanksi pasal 72 undang-undang keimigrasian bila melanggar,” tutupnya.(G)

( Sri Anna/Nana )

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !
Bagikan Artikel :

POSTING TERKAIT

Menyalinkode AMP

Komentar