BELANEGARANEWS.ID, SULAWESI SELATAN – Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, diduga terlibat dalam kasus pungutan liar (pungli) terkait penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Sulawesi Selatan. Dugaan ini mencuat setelah seorang wartawan dari Beritasulsel.com, Heri Siswanto, melaporkan adanya pungli di Polres Bone.
Menurut Heri, Kapolda Sulsel menghubunginya melalui telepon dan menyampaikan kemarahan atas pemberitaan tersebut. Heri mengaku dimarahi karena sering mengangkat isu-isu negatif terkait kepolisian, termasuk dalam kasus pungli SIM. “Dia bahkan menuduh saya menyerang institusi kepolisian dengan pemberitaan itu,” ungkap Heri pada Selasa (3/9/2024).
Tidak hanya itu, Heri juga mengungkapkan bahwa istrinya, yang bekerja sebagai ASN Polri di Polres Sidrap, tiba-tiba dimutasi ke Polres Kepulauan Selayar setelah pemberitaan tersebut. Mutasi ini diduga kuat terkait dengan kemarahan Kapolda atas liputan yang dilakukan Heri.
Pemberitaan mengenai pungli SIM dan mutasi mendadak ini telah menarik perhatian publik, menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas aparat penegak hukum di Sulawesi Selatan. Beberapa aktivis dan pengamat kepolisian bahkan menduga bahwa Kapolda Sulsel mungkin ikut terlibat dalam praktik pungli yang terjadi di wilayahnya.
“Dugaan kuat bahwa praktik pungli SIM melibatkan banyak pihak, termasuk pejabat tinggi di kepolisian, membuat isu ini semakin sensitif,” ujar seorang narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
Sampai saat ini, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan tersebut, sementara kasus ini semakin menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang kasus integritas aparat di Sulawesi Selatan. (Red)
Komentar