BELANEGARANEWS.ID, DEMAK II 05 Juli 2024 – Beredarnya Minuman Keras (Miras) jenis Es Moni akhir-akhir ini di Kabupaten Demak semakin meresahkan. Bukannya surut, peredaran miras tersebut kini meluas hampir di seluruh wilayah hukum Polres Demak. Rupanya tersiar kabar, ada oknum aparat yang menjadi backing dan menerima atensi dari para penjualnya.
Hasil pantauan tim media di lapangan, sebulan sekali para penjual menyetorkan sejumlah uang kepada oknum anggota Sabhara Polres Demak. Salah satu buktinya adalah beberapa bukti transfer yang berhasil ditemukan.
Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Kasat Sabhara Polres Demak AKP Wasito mengenai setoran atau atensi, ia membantah hal tersebut. Menurutnya, anggotanya tidak ada yang menerima setoran maupun menjadi backing penjualan Miras. Namun, Wasito mengaku mendengar kabar tersebut dan menyebut bahwa oknum Polairud bernama Ulum lah yang menerima atensi. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan di Propam Polres Demak.
“Saya tidak pernah menerima atensi, dan tidak pernah memerintahkan anggota saya untuk meminta atensi dari para penjual Miras. Kami saat ini sedang gencar melakukan operasi miras. Kami bersama Kasi Propam juga sedang melacak oknum Polairud Ulum, yang saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti mengenai hal tersebut,” tegas Wasito.
Tudingan mengenai atensi yang diterima oknum Polairud Polres Demak Ulum, berhasil dikonfirmasi oleh tim awak media. Ulum membantah tudingan tersebut dan menyatakan bahwa ini adalah fitnah.
Sebelumnya, beberapa media telah menyoroti maraknya Miras di Kabupaten Demak. Terlebih lagi, miras jenis tersebut banyak dikonsumsi oleh kalangan remaja di daerah yang berjuluk Kota Wali. Meski kandungan miras jenis arak pada Es Moni hanya beberapa persen, efek mabuk Es Moni membuat warga merasa cemas. Apalagi ketika banyak remaja yang minum miras jenis ini, rusaknya moralitas generasi muda di Kabupaten Demak nampaknya hanya soal waktu saja.
Masyarakat menyampaikan kepada awak media bahwa mereka merasa prihatin atas apa yang terjadi di Kabupaten Demak karena sangat mempengaruhi generasi muda, terutama karena rata-rata pembelinya adalah anak-anak sekolah dan masih di bawah umur.
Distribusi miras dengan label Es Moni juga telah merambah hampir di semua Kecamatan. Iklim kondusif yang tercipta akibat lemahnya aspek penegakan hukum oleh aparat berwenang membuat distribusi barang haram ini berkembang secara cepat.
Tak terkecuali di Kecamatan Karang Tengah Demak, lapak-lapak penjual Es Moni tumbuh laksana jamur di musim hujan. Sejumlah pedagang kepada Media mengatakan bahwa awalnya mereka terinspirasi oleh konten-konten di media sosial yang mengunggah keunikan Es Moni dan tergiur dengan omzet yang didapat dari informasi para penjual Es Moni di wilayah timur Demak.
Semula cuma dua orang yang jualan di Batu (desa Batu) sini, tapi sekarang sudah banyak, sampai pos Wonokerto juga,” ujar lelaki yang sering dipanggil Ab tersebut.
Menurutnya, omzet berjualan Es Moni cukup besar. Ab mengaku dari berjualan Es Moni dia bisa meraup laba bersih sekitar dua ratus ribu rupiah tiap kali berjualan.
Kalau hasil kotornya lebih banyak lagi, bisa satu juta rupiah per hari. Tapi kita kerja kan gak dimakan sendiri Pak. Kita juga kasih mel (upeti) kepada anggota polisi yang sedang keliling. Gak kasih mel ya ditangkap kemarin-kemarin Pak. Makanya mending kita makan sama-sama biar usaha bisa lancar. Kalau yang sering patroli dan mampir di sini dari Sabhara Pak, tapi kadang ya ada yang lain juga,” paparnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa pemberian atensi dilakukan secara langsung kadang juga melalui transfer dengan nilai yang tidak tetap tergantung ramai sepinya pembeli.
( TIM )
Eksplorasi konten lain dari Bela Negara News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Komentar