PALOPO, TEKAPE.co – Sudah lebih dari dua bulan laporan itu masuk ke Polres Palopo, namun tak kunjung ada perkembangan.
Orang tua BA mulai gelisah. Anak mereka dituduh mencuri dompet oleh seorang oknum aparatur sipil negara (ASN), namun laporan keluarga seolah tenggelam di tumpukan berkas penyidikan.
“Katanya masih penyelidikan. Tapi sampai sekarang, belum ada kabar. Kami hanya ingin keadilan,” ujar Balaweka, ayah BA, kepada wartawan beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pemuda Luwu Kabur ke Kolaka
Kasus ini bermula dari kehilangan dompet milik ASN berinisial JS pada 26 Agustus 2024.
Tanpa bukti, ASN yang bertugas di salah satu rumah sakit di Kota Palopo itu menuding BA sebagai pelaku.
BA disebut berada di sekitar lokasi saat dompet diduga hilang.
BACA JUGA: Polres Luwu Utara Bekuk Dua Pengedar Sabu Jaringan Palopo–Luwu
JS bahkan mendatangi rumah pelajar SMP tersebut dan, menurut warga sekitar, melakukan intimidasi di depan umum.
Akibat kejadian itu, BA mengalami tekanan psikologis dan merasa malu. “Anak saya ketakutan dan malu dibilang maling,” kata Balaweka.
Merasa dipermalukan, keluarga BA melapor ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.
Laporan tersebut diterima, namun belum menunjukkan tindak lanjut yang jelas.
Pihak kepolisian yang dikonfirmasi menyebut masih menunggu hasil pemeriksaan ahli bahasa.
“Kami menunggu keterangan dari ahli bahasa,” ujar Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir, Senin (3/11/2025).
Namun di mata warga, kasus ini seperti jalan di tempat.
“Kalau rakyat kecil yang salah, cepat ditangani. Tapi kalau yang menuduh ASN, kenapa lama?” ujar seorang warga. (*)











