Hukrim  

Kasus Dugaan Korupsi Proyek Banjir Rp30 Miliar di Polrtes Palopo Mengambang

Kantor Polres Palopo. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Penanganan kasus dugaan korupsi proyek penanganan banjir tahun anggaran 2024, yang ditangani penyidik Tipikor Polres Palopo, sampai saat ini terus mengambang dan tidak jelas.

Saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, seputar perkembangan yang merupakan program Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, penyidik terus beralasan terkendala keterangan ahli.

“Kami masih menunggu hasil dari ahli konstruksi,” kata penyidik Polres Palopo.

BACA JUGA: Dana BOK Rp 5,1 M Disimpangkan, Dua ASN Dinkes Toraja Utara Jadi Tersangka

Sebelumnya, Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palopo, Hasyim Basri, menjalani pemeriksaan di Polres Palopo.

Hasyim diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk proyek penanganan banjir tahun anggaran 2024, dengan nilai anggaran mencapai Rp30 miliar.

Anggaran tersebut digunakan untuk delapan paket pekerjaan, yang tersebar di sejumlah kecamatan, mencakup pembangunan talut hingga normalisasi sungai.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *