BELANEGARANEWS.ID, JAKARTA || Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan bahwa seluruh bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang diberikan kepada petani di Indonesia sepenuhnya gratis, tanpa adanya pungutan biaya dalam bentuk apapun. Program ini bertujuan untuk mendukung kelompok tani (Poktan), Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), dan Unit Pengelola Jasa Alsintan (UPJA), serta para brigade dinas pertanian di provinsi, kabupaten, dan kota untuk meningkatkan produksi pertanian secara lebih modern dan efisien.
Namun, baru-baru ini, muncul laporan dari beberapa daerah, seperti Desa Timurung, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, serta Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, di mana petani diminta untuk membayar sejumlah uang hingga Rp 5,5 juta untuk mendapatkan traktor bantuan dari Kementan. Menanggapi hal tersebut, Kementan dengan tegas mengecam praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Andi Nur Alam Syah, menjelaskan bahwa bantuan alsintan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak boleh dipungut biaya apapun, kecuali untuk pembelian bahan bakar dan perawatan mesin. Ia meminta petani yang menjadi korban pungli untuk segera melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
“Kami sangat mengecam tindakan pungli oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Petani yang menemukan pungutan liar terkait bantuan alsintan, laporkan segera ke pihak berwenang. Kami berharap aparat dapat menindak tegas pelaku pungli ini,” ujar Andi dalam siaran pers yang diterima pada Jumat (8/11/2024).
Andi lebih lanjut menjelaskan bahwa seluruh pembiayaan untuk bantuan alsintan berasal dari APBN dan diatur dalam Pedoman Umum Bantuan Alsintan. Pembiayaan ini hanya meliputi biaya operasional seperti bahan bakar dan perawatan mesin, sedangkan pengadaan dan distribusi alat dan mesin pertanian sudah sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
Program bantuan alsintan ini dimaksudkan untuk mempercepat modernisasi pertanian di Indonesia. Kementan juga mengimbau agar dinas pertanian di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota lebih intens dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemanfaatan alsintan di lapangan. Hal ini untuk memastikan bantuan tersebut digunakan secara optimal guna mencapai swasembada pangan dan mendukung ketahanan pangan nasional.
“Alsintan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya sesuai peruntukannya. Dengan alat modern, pertanian kita bisa maju, efisien, dan produksi dapat meningkat,” tambah Andi.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga menegaskan bahwa bantuan alsintan yang diberikan oleh pemerintah sepenuhnya gratis. Menurutnya, bantuan tersebut bertujuan untuk membantu petani dalam mengolah lahan secara lebih efisien, guna mewujudkan Indonesia yang lebih mandiri dalam bidang pangan.
“Kami berikan alsintan ini agar pertanian Indonesia maju dan mampu mencapai swasembada pangan. Semua bantuan ini gratis,” tegas Menteri Andi Amran.
Kementan mengingatkan, jika ada alat atau mesin pertanian yang tidak dimanfaatkan dengan optimal, sebaiknya dilakukan relokasi kepada kelompok tani lain yang lebih membutuhkan. Hal ini dilakukan agar manfaat bantuan alsintan bisa dirasakan secara merata, sekaligus untuk mendukung pembangunan sektor pertanian yang berkelanjutan.
Dengan adanya pengawasan yang ketat, Kementan berharap bahwa seluruh bantuan alsintan bisa memberikan dampak yang maksimal bagi petani Indonesia dan membantu mewujudkan ketahanan pangan yang lebih kuat. Kementan pun menegaskan komitmennya untuk memberantas pungli dalam setiap program bantuan yang dilaksanakan, agar petani dapat menerima manfaat bantuan secara penuh tanpa beban biaya tambahan. (*)
Eksplorasi konten lain dari Bela Negara News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Komentar