BELANEGARANEWS.ID, MELAWI || 10 Oktober 2024 – Kepolisian Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat, telah mengamankan seorang pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) serta seorang guru dalam sebuah kasus perselingkuhan. Oknum KASI berinisial (MN) dan guru berinisial (JA) tertangkap basah di dalam kamar Hotel Rajawali No. 101, setelah dilaporkan oleh warga setempat.
Insiden ini terjadi pada malam Kamis sekitar pukul 20:00 Wib, ketika aparat kepolisian melakukan razia berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat. Penangkapan kedua ASN ini segera menciptakan kehebohan di kalangan warga, terutama mengingat peran mereka sebagai pendidik yang seharusnya menjadi teladan.
Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan kedua individu tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Kami akan melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden ini untuk memastikan tindakan yang tepat,” tegas Kapolres.
Masyarakat merasa kecewa dan marah atas tindakan yang dianggap mencoreng dunia pendidikan. Banyak yang menuntut agar pihak berwenang mengambil langkah tegas untuk menegakkan disiplin dan moral di kalangan ASN, terutama mereka yang berfungsi sebagai pendidik.
Kejadian ini juga menjadi pengingat akan pentingnya etika dan integritas bagi ASN, terutama dalam menjalankan tugas mereka di bidang pendidikan. Diharapkan insiden ini dapat memberikan pelajaran berharga bagi semua pihak dan mendorong perbaikan dalam moralitas di lingkungan pendidikan di Kabupaten Melawi.
( Red )
Eksplorasi konten lain dari Bela Negara News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Komentar