BELANEGARANEWS.ID, PONTIANAK, KALBAR – Dalam kasus kecelakaan yang menyebabkan cedera serius bagi seorang ibu dan dua anaknya, Dr. Herman Hofi Munawar menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa diskriminasi. Ia juga mengancam akan mengambil tindakan hukum jika keadilan tidak ditegakkan oleh pihak kepolisian atau perusahaan yang bertanggung jawab.
Kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Bakau Kecil, Kabupaten Mempawah, mengakibatkan seorang ibu rumah tangga bernama Jumina dan kedua anaknya, Alif serta Syakila, mengalami luka parah. Kini, korban bersama keluarganya meminta keadilan dan perlindungan hukum melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan pengacara sekaligus pengamat kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar.
Kecelakaan tersebut menyebabkan Jumina mengalami patah tulang pada kaki dan tangan yang memerlukan pemasangan pin, sementara anak laki-lakinya, Alif, mengalami retak pada tempurung lututnya. Kondisi tersebut menarik perhatian Dr. Herman, yang memutuskan untuk menjadi kuasa hukum keluarga korban.
“Keadilan harus ditegakkan, dan hukum harus diluruskan bagi siapa pun. Di mata hukum, semua sama,” ujar Dr. Herman pada Rabu, 4 September 2024, saat diwawancarai di kediaman Joko, suami korban, di Pontianak Utara, Kalimantan Barat.
Dr. Herman menegaskan agar pihak kepolisian, khususnya Polres Mempawah, bertindak tegas dan adil sebagai pelindung masyarakat. Jika tindakan yang adil tidak segera diambil, Dr. Herman menyatakan bahwa dirinya akan menempuh langkah-langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Ia juga meminta pihak perusahaan yang terkait dengan kecelakaan tersebut untuk menunjukkan rasa kemanusiaan dan bertanggung jawab kepada korban yang berasal dari kalangan tidak mampu. Jika perusahaan tidak memiliki itikad baik, Dr. Herman menegaskan akan mengambil langkah hukum terhadap mereka.
Suami korban, Joko, juga berharap pihak berwenang memberikan keadilan dan perlindungan hukum kepada istri dan anak-anaknya yang menjadi korban dalam kecelakaan tersebut.
Kasus ini diharapkan mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum agar keadilan dapat segera ditegakkan bagi para korban. (Red)
Sumber : Joko / Kuasa Hukum Herman Law
Komentar