Palopo  

KPU Palopo Gelar Sosialisasi Tata Cara Pencalonan Perseorangan

PALOPO, TEKAPE.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, menggelar sosialisasi tata cara pencalonan perseorangan walikota dan wakil walikota Palopo tahun 2018 di Icon Cafe, Jalan Jendral Sudirman, Palopo, Kamis 14 September 2017.

Ketua KPU, Haedar Djidar, dalam sambutannya mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar semua pihak dapat mengetahui bagaimana sebenarnya pencalonan perseorangan.

“Mengenai pencalonan perseorangan, pendapat KPU, pengamat politik, akademisi, serta media itu masing-masing berbeda. Untuk itu sosialisasi ini bertujuan mengetahui bagaimana sebenarnya proses pencalonan perseorangan,” ungkapnya.

Dirinya juga berharap agar nantinya tidak ada lagi perbedaan pendapat dalam tata cara pencalonan perseorangan.

“Saya juga berharap agar nantinya setelah keluar dari ruangan ini tidak ada lagi perbedaan pendapat dalam tata cara pencalonan perseorangan,” harapnya.

Sementara itu, Samsul Alam SE, M.si selaku pemateri dalam sosialisasi tersebut menyampaikan apa-apa saja yang harus dilakukan dalam pencalonan perseorangan. Mulai dari syarat jumlah dukungan, siapa saja yang berhak mendukung, serta tanggal penyerahan dukungan, dan lainnya.

Sosialisasi itu juga dihadiri oleh sejumlah tim pemenang dari bakal calon walikota Palopo, periode 2018-2023. (man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *