PALOPO, TEKAPE.co – Seorang remaja berinisal YD (16), nekat mengancam dan merampok HP milik pengantarnya, Alfuat, di Lorong Jati, Kelurahan Balandai, Kecamatan Wara utara, Minggu 15 Juli 2018, dini hari.
Alfuat, dirampok setelah dengan suka rela mengantar pelaku YD, dari depan Wisma Haifa, di Jalan jendral Sudirman Palopo, ke Lorong Jati, Balandai, menggunakan kendaraan roda dua.
Setelah sampai di Lorong Jati, pelaku langsung mengancam korban dan menyuruh untuk memberikan ponselnya.
“Saya ketakutan dan terpaksa saya serahkan 2 ponsel saya, lalu menyuruh saya untuk pergi. Saat itu saya langsung laporkan ke Polres Palopo,” kata korban Alfuat.
Mendapat laporan kejadian tersebut, tim unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Palopo, langsung melakukan pencarian terhadap pelaku. Hasilnya, polisi menemukan pelaku di wisma Haifa kamar 4.
“Dari penangakapan itu, diamankan pelaku bersama barang bukti kedua HP tersebut, masing-masing HP Samsung J2Pro, pelaku mengaku sudah langsung dijual pada rekannya AM, seharga Rp1 Juta. Sedangkan HP Samsung J7Prime dipinjam temannya berinisial AD,” jelas Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf.
Ardy menjelaskan, setelah mendapat informasi dari pelaku YD, tim kemudian bergerak ke rumah AM dan kemudian melakukan penyitaan terhadap HP Samsung J2 pro tersebut.
“Sementara AD yang meminjam HP Samsung J7 Prime dari YD kini berada di Tana Toraja,” ujarnya. (rin)












