Oknum Ketua RT/RW Desa Tridonorejo Diduga Sunat Bantuan PKH dan BPNT

BELANEGARANEWS.ID, DEMAK || Pemerintah Desa Tridonorejo Kecamatan Bonang Kabupaten Demak, melalui Kantor Pos Demak menyalurkan dana PKH dan BPNT kepada 797 KK. Kegiatan berlangsung pada tanggal 27 November 2022 di Balai Desa Tridonorejo berlangsung dari pukul 09.30 WIB sampai selesai, (9/11/2022)

Bantuan yang diterima warga bervariasi dan tidak sama, Namun warga yang mendapatkan bantuan dana PKH dan BPNT mengeluh setelah sampai di rumah, karena Ketua RT/ RW, meminta kembali uang bantuan yang diterima dikisaran antara Rp. 90.000,- sampai dengan Rp. 475.000,- , dalihnya untuk dibagikan kepada warga lain yang belum menerima. pemerataan PKH.

Ketika dikonfirmasi, salah seorang warga penerima PKH yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, “Setelah kami menerima uang Rp. 1.775.000,- dari dana PKH, pengurus RT mendatangi rumah saya dan warga penerima bantuan satu per satu dan meminta uang sebesar Rp 425.000,- kepada saya dengan alasan untuk warga yang belum menerima bantuan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Seminar Membangun Karakter Dengan Memahami Surah Rasullulah SAW

Begitu pula dengan warga penerima PKH/BPNT lainnya mengatakan hal yang sama.

Ketika dikonfirmasi dengan Kepala Desa Tridinorejo Syeni Kalistyo, membantah adanya potongan tersebut dan mengatakan tidak tahu menahu.

5297341988

Saya tidak tahu kalau ada potongan dana PKH dan BPNT tersebut,” kata Kades.

Padahal sudah sering saya utarakan dalam Musdes, kalau keterkaitan dana Bansos tidak boleh dipotong dengan alasan apapun”, ucapnya.

Awak media melakukan kroscek, ke tenaga pendamping PKH Desa, Laila Fatkilah di kantor PKH Kecamatan Bonang, namun yang bersangkutan tidak ada di tempat, infonya sedang tugas di kantor PKH Demak.

Kemudian kami hubungi melalui telpon WA dan Laila mengatakan, sebenarnya kami sudah dan sering mengingatkan kepada Ketua RT/RW tentang pelanggaran pemotongan Dana Bansos dari Program PKH dan BPNT tersebut, tapi mereka tidak mengindahkan.

BACA JUGA :  Pulang Ke Kampung Halaman Blora Jawa Tengah, Brigjen Pol Mardiyono Bagikan Ratusan Paket Sembako

Kami juga sempat menghadap dan mengutarakan kepada pak Kades, tapi pak Kades menjawab, kamu tidak usah ngurusi, ini bukan urusanmu, biarlah ini semua yang ngurus ketua RT/RW setempat”. tambahnya.

Menurut salah satu Ketua RW berinisial W, bahwa penarikan dana PKH dan BPNT kepada warga penerima manfaat adalah kesepakatan dan inisiatif bersama dari Ketua RT/RW dan warga penerima dana PKH dan BPNT.

Kami terpaksa menarik sebagian kecil dari dana penerima PKH dan BPNT, dikarenakan penyalurannya tidak pas atau salah sasaran, artinya yang kaya bahkan mempunyai mobil dan sawah malah mendapatkan dana tersebut, sedangkan yang miskin dan tidak bisa nempur beras (membeli beras-red) malah tidak mendapatkan”, jelasnya.

Atas dasar itulah kami beserta teman-teman Ketua RW/RT beserta penerima dana PKH dan BPNT sepakat untuk memotong per Rp.100.000,- dipotong Rp.10.000,- imbuhnya.

BACA JUGA :  Tim Gabungan TNI-Polri Apresiasi Masyarakat Dalam Membantu Penyelamatan 15 Pekerja Yang Akan Dibunuh Kelompok Egianus Kogoya

Dan kami tidak mempunyai maksud lain, kecuali hanya pemerataan, agar warga yang sebenarnya mempunyai hak untuk mendapatkan bantuan bisa juga merasakan”, tukasnya.

Hingga berita ini dinaikan belum ada tindak lanjut dari Kades kepada bawahannya yang diduga telah melakukan pungli dana tersebut. Sangat disayangkan, di tengah usaha pemerintah untuk meringankan beban masyarakat menghadap yang situasi pandemi ini, malah justru dijadikan kesempatan oknum untuk mencari keuntungan pribadi.

Harapan warga dan tokoh masyarakat yang takut disebut namanya, segera ada penindakan atau teguran dari APH agar ada efek jera untuk tidak mengulangi tindakan yang melawan hukum, ucapnya.

(Sutarso)

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !
Bagikan Artikel :
Menyalinkode AMP

Komentar