Oknum Pegawai Kantor UPP Kelas 111 Juana Pati, Tidak Menghiraukan Surat Somasi Serta Tidak Kooperatif

BELANEGARANEWS.ID, DEMAK || Kantor UPP Kelas 111 Juana Pati tidak menghiraukan Surat Somasi dari Penasehat Hukum Sudarsono yang di duga telah menjadi korban tindak perbuatan melawan hukum dengan jerat pasal Penipuan dan Penggelapan Pasal 378 atau Pasal 372 (17-11-2022)

Diduga Rohmad Senoaji telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan kepada Sudarsono warga Wedung,Demak, sebesar Rp 200.000.000,00 (Dua Ratus Juta Rupiah).

BACA JUGA :  Predator Pelaku Diduga Hamili Anak Kandung Belum Ditetapkan Tersangka

Saat dikonfirmasi awak media dirumahnya di Desa Bungo Kecamatan Wedung Demak,Sudarsono mengatakan akan melanjutkan perkara ini serta membuat pengaduan kepada Aparat Penegak Hukum untuk meminta keadilan.

“Apapun bentuknya saya telah dirugikan secara material oleh Rahmad Senoaji , kebetulan dia sekarang masih menjabat sebagai pegawai senior di kantor UPP Kelas 111 Juana Pati, dari saat transaksi pada tshun 2017 sampai sekarang ini, Rahmad Senoaji tidak pernah menghubungi saya dan kalau saya hubungi melalui telpon/ wa tidak ada respon sama sekali”,ungkapnya.

BACA JUGA :  Dugaan Monopoli & Persaingan Usaha Tidak Sehat Proyek SIMRS RSUD Dr. Abdul Moeloek Diadukan DPP KAMPUD Ke KPPU

Anwar Sadat SH,MH sebagai Kuasa Hukumnya ,tetap kukuh akan selalu mengawal serta mendampingi korban Sudarsono sampai ada keadilan yang di dapatkan oleh klienya.

5297341988

“Kami akan mengawal klien, sampai mendapatkan keadilan, dan bagi kami sebagai unsur penegakan hukum itu harus sampai tuntas walaupun langit runtuh,” ungkapnya berapi-api.

Abdul Rokhim SH, MH selaku Kuasa Hukum lainya ketika awak media klarifikasi di kantornya mengatakan, “Sepertinya oknum pegawai kantor UPP Kelas 111 Juana Pati itu dengan sengaja tidak merespon Surat Somasi pertama dan Somasi kedua, maka jangan salahkan kami kalau akan membawa perkara ini ke ranah hukum dan melaporkan ke pihak yang berwajib”.tegasnya.(Sutarso)

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !
BACA JUGA :  Penggerebegan Obat Keras di Sragen, Polisi Amankan Seorang Tersangka dan Ribuan Pil Koplo
Bagikan Artikel :

POSTING TERKAIT

Menyalinkode AMP

Komentar