BELANEGARANEWS.ID || Sebagai seorang jurnalis yang lahir dan dibesarkan di sebuah kampung kecil, saya sering mendengar berbagai cerita dari masyarakat biasa tentang ketidakadilan dan ketimpangan dalam penegakan hukum di Indonesia. Banyak dari mereka, yang biasa kita sebut dengan istilah wong ndeso atau wong cilik, merasa terpinggirkan, seolah hukum dan pemerintahan hanya berpihak pada mereka yang berada di atas, yang punya kuasa, atau bahkan yang punya uang. Padahal, konstitusi kita sudah dengan tegas menyatakan bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan, tanpa kecuali.
Pernyataan ini, yang tertulis jelas dalam Undang-Undang Dasar 1945, seharusnya menjadi pijakan utama dalam menjalankan pemerintahan dan penegakan hukum di negeri ini. Namun, kenyataannya sering kali kita melihat sebaliknya. Hukum seperti tajam ke bawah, tumpul ke atas. Ada banyak kasus di mana orang yang punya jabatan, kekayaan, atau koneksi, bisa lolos dari jerat hukum dengan mudah. Sementara itu, masyarakat biasa harus berjuang keras agar hak-haknya diakui dan dihormati.
Bagi masyarakat kampung, seringkali mereka merasa bahwa hukum itu tidak adil. Mereka harus menghadapi birokrasi yang rumit, pelayanan publik yang lambat, dan sering kali korupsi yang menggerogoti sistem. Dalam banyak kasus, mereka yang terjerat masalah hukum, seperti dalam perkara tanah, perizinan usaha, atau bahkan perselisihan keluarga, sering kali merasa diperlakukan tidak setara. Padahal, mereka adalah warga negara yang sah, yang seharusnya mendapatkan perlakuan yang sama dengan mereka yang berada di kota besar atau di kalangan elit.
Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa dalam kenyataan sosial kita, masih ada sebagian masyarakat yang merasa bahwa hukum adalah barang yang bisa dinegosiasikan. Kasus-kasus mafia tanah, penipuan investasi, dan bahkan kekerasan terhadap perempuan dan anak, sering kali menunjukkan bahwa hukum kita seringkali kalah dengan kekuatan modal dan politik. Di sini, penting untuk menegaskan kembali bahwa hukum dan pemerintahan tidak boleh membeda-bedakan. Tidak ada warga negara yang lebih tinggi martabatnya di depan hukum, tidak ada yang lebih rendah.
Memang, kita harus akui bahwa negara kita masih dalam proses memperbaiki sistem hukum dan pemerintahan. Ada banyak upaya reformasi yang dilakukan, baik di tingkat legislatif, eksekutif, maupun yudikatif. Namun, hasilnya belum sepenuhnya memadai. Sebagai warga negara yang berperan dalam masyarakat, kita juga harus terus mendorong agar semua pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat itu sendiri, untuk menjunjung tinggi prinsip kesetaraan di depan hukum.
Kesetaraan di depan hukum bukan hanya soal apakah orang kaya dan miskin mendapatkan hukuman yang sama atas pelanggaran yang sama. Tetapi lebih jauh lagi, ini tentang bagaimana hukum itu dijalankan secara transparan, adil, dan tidak tebang pilih. Agar setiap warga negara, baik di kota maupun di desa, merasakan manfaat dari keadilan yang sama.
Apa yang harus dilakukan? Pertama, kita harus memperkuat pendidikan hukum di kalangan masyarakat. Warga negara, terutama mereka yang ada di pedesaan, harus diberikan pemahaman yang lebih dalam tentang hak-hak mereka di depan hukum. Selain itu, harus ada pengawasan yang ketat terhadap aparat penegak hukum dan pemerintahan. Agar tidak ada yang merasa kebal hukum, dan tidak ada yang merasa lebih rendah daripada orang lain.
Selanjutnya, sebagai masyarakat, kita juga harus sadar akan pentingnya melaporkan ketidakadilan yang terjadi di sekitar kita. Ketika ada kesalahan dalam penegakan hukum, kita harus berani untuk berbicara dan melawan ketidakadilan itu, meskipun itu sering kali menempatkan kita pada posisi yang tidak mudah. Ketika kita diam, maka ketidakadilan akan terus berlanjut.
Pada akhirnya, segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan adalah prinsip dasar yang harus menjadi pedoman kita dalam membangun negara yang lebih adil. Hukum harus menjadi pelindung bagi semua lapisan masyarakat, bukan hanya bagi mereka yang memiliki kekuasaan atau uang. Jika kita bisa mewujudkan kesetaraan ini, saya yakin negara ini akan semakin kuat dan maju, karena keadilan yang merata adalah fondasi bagi sebuah bangsa yang sejahtera.
Sebagai wong ndeso, saya percaya bahwa meskipun kita berasal dari kampung, kita berhak mendapatkan hak yang sama di depan hukum dan pemerintahan. Kita adalah bagian dari negara ini, dan negara ini harus melindungi kita, bukan menindas kita. Oleh karena itu, marilah kita terus mendukung penegakan hukum yang adil dan pemerintahan yang berpihak pada rakyat, agar tidak ada lagi yang merasa menjadi warga negara kelas dua.
Baca sampai akhir opini ini agar tidak gagal faham, dan silakan berkomentar di kolom komentar. Karena setiap langkah, suara, dan tindakan kita akan menjadi bagian dari perubahan besar yang kita inginkan.
Dalam pandangan wong ndeso seperti saya, …… Halaman 2
Eksplorasi konten lain dari Bela Negara News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Komentar