BELANEGARANEWS.ID, JAKARTA || Dalam langkah signifikan untuk memperkuat sinergi di bidang perlindungan hak asasi manusia, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Ketua Komnas HAM Dr. Atnike Nova Sigiro, M.Sc. secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pemajuan dan Perlindungan Hak Asasi Manusia di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Acara penandatanganan berlangsung di Ruang Pleno Utama, Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, pada hari Senin, 28 Oktober 2024.
Dalam sambutannya, Panglima TNI menyampaikan bahwa tujuan dari kerjasama ini adalah mencerminkan komitmen bersama dalam pemajuan dan perlindungan HAM, khususnya di lingkungan TNI. Jenderal Agus Subiyanto menekankan pentingnya memperkuat standar operasional TNI agar sesuai dengan prinsip dan norma HAM.
“Harapan dari TNI adalah agar kerjasama ini tidak hanya menjadi simbol, tetapi diwujudkan dalam bentuk perjanjian kerjasama yang konkret dan akan terus dievaluasi setiap tiga tahun untuk memastikan efektivitas kegiatan ini,” ungkap Panglima TNI.
Nota Kesepahaman ini mencakup berbagai komitmen, termasuk bidang pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan HAM, pengkajian dan penelitian HAM, serta pertukaran data dan informasi terkait pengaduan masyarakat. Kerjasama ini dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan dan penilaian bersama dari kedua belah pihak.
Lebih lanjut, Panglima TNI menegaskan pentingnya penyuluhan HAM sejak tahap awal pendidikan dan rekrutmen personel TNI. “Kami akan memberikan materi HAM kepada para calon anggota TNI di Akademi Militer, AAL, dan AAU, agar mereka memahami prosedur yang harus diikuti sehingga tidak melanggar HAM,” tegasnya.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi TNI dan Komnas HAM, termasuk Irjen TNI, Kabais TNI, Asrenum Panglima TNI, dan berbagai komisioner dari Komnas HAM. Penandatanganan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang konkret dalam meningkatkan pemahaman dan pelaksanaan hak asasi manusia di lingkungan militer.
( CH86 )
Eksplorasi konten lain dari Bela Negara News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Komentar