Pemberitaan Oknum TNI Bentak Anak Pengacara, Telah Diselesaikan Secara Kekeluargaan

BELANEGARANEWS.ID, PONTIANAK || Sabtu (11/3/23) – Permasalahan kesalahpahaman antara anggota TNI dari Kodam XII/Tanjungpura dengan anak pengacara di KFC Jalan Ahmad Yani Pontianak pada malam Jumat (10/3) telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Penerangan Kodam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram usai melaksanakan mediasi dengan keluarga Hariy Risna Siregar selaku orang tua dari anak usia 2,8 tahun yang dibentak oleh oknum prajurit Kodam XII/Tpr.

BACA JUGA :  Peduli Korban Banjir, Sat Lantas Polresta Surakarta Bagikan Sembako

Selaku prajurit TNI oknum bersangkutan secara ksatria meminta maaf atas kejadian tersebut, sedangkan pihak keluarga telah menerima permintaan maaf tersebut dengan tulus ikhlas,” tegasnya.

Setelah permasalahan ini diselesaikan,diharapkan tidak ada lagi tuntutan ataupun keberatan dari kedua belah pihak di kemudian hari, kata Kolonel Inf Ade Rizal Muharram, kelanjutannya tentu menjadi kewenangan dari Pangdam XII/Tpr terkait dengan langkah apa yang akan diambil nantinya.

BACA JUGA :  Pangdam XII/Tpr Pimpin Sertijab Pejabat Golongan IV

Tugas saya hanya membantu memediasi antara kedua belah pihak dalam menyelesaikan permasalahan kesalah fahaman tersebut dan melaporkan kepada Pangdam,” kata Kapendam XII /Tpr mengakhiri. (*)

5297341988

Galih RM

Bagikan Artikel :

POSTING TERKAIT

Menyalinkode AMP

Komentar