Luwu  

Pemkab Luwu Kukuhkan Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan, Dorong Transformasi Layanan Dasar

Bupati Luwu, H. Patahudding, memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan sosialisasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 dan pelantikan Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan se-Kabupaten Luwu, yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Luwu, Rabu (30/7/2025). (ist)

LUWU, TEKAPE.co – Pemerintah Kabupaten Luwu melangsungkan pelantikan Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan se Kabupaten Luwu yang dirangkaikan dengan sosialisasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Regulasi anyar ini mengatur tentang transformasi Posyandu dalam enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Acara berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Luwu, Rabu, 30 Juli 2025.

Bupati Luwu, H. Patahudding, hadir membuka kegiatan dan menyampaikan sambutan yang menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam penyelenggaraan layanan dasar. Ia menyebut Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan publik di tingkat desa.

“Kehadiran kita di sini menunjukkan semangat, komitmen bersama bahu membahu dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya pelayanan terpadu di posyandu yang terletak di desa sebagai garda terdepan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati Patahudding.

Ia menambahkan bahwa keberadaan Posyandu kini tak lagi semata fokus pada layanan kesehatan, tetapi juga menjadi simpul strategis dalam implementasi enam sektor SPM, kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

“Penerapan enam bidang SPM di Posyandu bertujuan menghadirkan pelayanan yang lebih holistik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan sinergi antar-OPD dan partisipasi aktif semua pihak, kita optimistis Posyandu mampu menjawab berbagai tantangan dan mempercepat pembangunan desa menuju Luwu Bangkit Lebih Cepat,” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu pula, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Luwu, Ny. Kurniah Patahudding, melantik secara resmi para Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan yang baru. Ia menyampaikan penghargaan atas dedikasi kader Posyandu di seluruh pelosok Luwu.

“Saya mengucapkan selamat kepada para Ketua Tim Posyandu Kecamatan yang baru dilantik. Semoga amanah ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan menjadi ladang pengabdian kita kepada masyarakat,” ujar Kurniah.

Ia menekankan bahwa sosialisasi Permendagri No. 13 Tahun 2024 merupakan tonggak penting dalam memberi pemahaman menyeluruh tentang arah kebijakan baru pengelolaan Posyandu.

“Mari kita ikuti sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh. Saya berharap para peserta mampu memahami konsep Posyandu era baru dan mengimplementasikannya secara optimal di lapangan. Saya juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan memanfaatkan layanan Posyandu sebagai pusat informasi dan pelayanan masyarakat,” tambahnya.

Agenda ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari. Hari pertama diikuti oleh peserta dari 14 kecamatan, antara lain: Larompong Selatan, Larompong, Suli, Suli Barat, Belopa, Belopa Utara, Kamanre, Ponrang Selatan, Ponrang, Bua Ponrang, Bua, Bajo, Bajo Barat, dan Latimojong.

Materi sosialisasi dibawakan oleh Ahmad Abu Zaid, S.Sos., M.Si., Pejabat Fungsional PSM Ahli Madya dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Selatan. Ia menyajikan pemaparan bertema ‘Implementasi Kebijakan Posyandu dalam Pelayanan 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Berdasarkan Permendagri No. 13 Tahun 2024’.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu berharap terjadi penyamaan persepsi dan penguatan komitmen di semua lini untuk menjadikan Posyandu sebagai instrumen pembangunan desa yang lebih adaptif dan inklusif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *