Pencurian Warung Viral di Medsos, Kurang Dari 24 Jam Polresta Tanjungpinang Berhasil Ungkap Kasus

BELANEGARANEWS.ID, KEPRI || Tim gabungan Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang bersama Tim Jatanras Polsek Jajaran berhasil mengamankan 3 (tiga) pelaku pencurian warung yang viral di media sosial di Kota Tanjungpinang, adapun tiga pelaku tersebut berinisial (MJ),(MN) dan (AS).

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang Akp Ronny Burungudju, S.H., S.I.K, membenarkan bahwa telah terjadi pencurian warung yang sedang viral di media sosial (Medsos).

BACA JUGA :  Ferdy Sambo CS Resmi Ajukan Banding, Begini Respons Kejaksaan Agung

Pada pukul 17.30 WIB Tim Gabungan mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku pencurian warung tersebut yang berada di RSUD Kota Tanjungpinang, Kemudian Pada pukul 18.00 WIB Tim yang dipimpin Kanit Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang Ipda Freddy Simanjuntak, S.H., Langsung menuju ke tempat keberadaan pelaku yang mana Tim Gabungan tersebut telah mendapatkan identitas pelaku dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut.

BACA JUGA :  Selain Digugat di PN Bengkalis Pengusaha Asal Dumai dan Pembeli/penadah Dilaporkan ke Kejari Bengkalis

Setelah dilakukan penangkapan Tim menginterogasi pelaku dan pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian tersebut bersama dengan teman-teman pelaku.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang pelaku tersebut Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang bersama dengan Tim jatanras Jajaran Polsek membawa ke-3 (tiga) orang pelaku tersebut ke Polsek Tanjungpinang Timur guna proses hukum selanjutnya.(Ravi)

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !
BACA JUGA :  Diduga Sering Transaksi Obat Berbahaya, Seorang Pemuda di Pekuncen Banyumas Dibekuk Polisi
Bagikan Artikel :
Menyalinkode AMP

Komentar