Pengamat: Jaringan Mafia Tanah Terorganisasi, Pemerintah Kurang Serius Menangani

Pengamat Dr. Herman Hofi Munawar menilai jaringan mafia tanah di Kalimantan Barat sangat terorganisir, sementara tindakan pemerintah dalam memberantasnya masih jauh dari harapan.

DAERAH, HEADLINENEWS2562 Dilihat

BELANEGARANEWS.ID, PONTIANAK KALBAR || Pengamat kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menyoroti masalah serius terkait mafia tanah di Kalimantan Barat, yang menurutnya merupakan kejahatan terorganisasi dan terstruktur. Dalam pernyataan yang disampaikan pada Rabu, 9 Oktober 2014, Dr. Hofi mengungkapkan bahwa pemerintah masih kurang serius dalam menangani isu ini, meskipun telah ada berbagai kebijakan dan janji dari aparat penegak hukum.

“Mafia tanah bukanlah fenomena baru. Jaringan ini sudah ada sejak lama dan sangat terorganisir, melibatkan banyak pihak, termasuk oknum di kalangan pengusaha dan pemerintahan. Namun, upaya pemerintah untuk memberantasnya masih jauh dari memadai,” ujar Dr. Hofi.

Jaringan Mafia Tanah yang Melibatkan Banyak Pihak
Dr. Hofi menjelaskan bahwa mafia tanah memiliki jaringan yang luas, mulai dari oknum di tingkat pemerintahan lokal, seperti camat dan kepala desa, hingga pelaku di sektor swasta yang memiliki kepentingan dalam penguasaan tanah. “Keberadaan mafia tanah ini menciptakan ketidakpastian hukum dan merugikan masyarakat yang memiliki hak atas tanah mereka,” jelasnya.

BACA JUGA :  AHY Perkenalkan My Sertifikat, Mudahkan Proses Sertifikasi Tanah Online

Meskipun Kapolri dan Jaksa Agung telah mengeluarkan berbagai pernyataan dan kebijakan untuk menanggulangi mafia tanah, Dr. Hofi menilai bahwa implementasinya di lapangan masih sangat kurang. “Kita sering melihat adanya tindakan penegakan hukum, tetapi lebih sering terhadap pelaku kecil atau ‘cacing’ saja, sementara aktor besar atau ‘naga’ tetap tidak tersentuh,” ungkapnya.

Kritik terhadap Kebijakan dan Penegakan Hukum
Dr. Hofi juga menyoroti bahwa banyak laporan masyarakat tentang mafia tanah yang tidak mendapatkan tanggapan serius dari aparat penegak hukum. “Tindakan yang diambil sering kali bersifat kasuistik, dan masyarakat merasa tidak ada kejelasan dalam proses hukum. Ini menunjukkan kurangnya komitmen dari pemerintah untuk memberantas mafia tanah secara tuntas,” kata Dr. Hofi.

5297341988

Dia mengingatkan bahwa mafia tanah tidak hanya merugikan individu, tetapi juga berdampak buruk pada perekonomian dan stabilitas sosial di Kalimantan Barat. “Jika masalah ini tidak ditangani dengan serius, akan semakin banyak masyarakat yang menjadi korban dan kepercayaan publik terhadap hukum akan semakin menurun,” tambahnya.

BACA JUGA :  Ancaman Hukum Bagi Cukong PETI Tak Efektif, Kerusakan Alam Berlanjut

Pentingnya Tindakan Serius dari Pemerintah
Dr. Hofi menegaskan bahwa pemerintah harus menunjukkan keseriusan dalam menangani mafia tanah dengan melibatkan semua elemen terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan instansi lainnya. “Keterlibatan semua pihak sangat penting untuk mengidentifikasi dan memberantas jaringan mafia tanah yang ada. Tanpa tindakan nyata, harapan untuk mengatasi masalah ini akan tetap menjadi impian,” pungkasnya.

Dengan situasi yang semakin mengkhawatirkan, masyarakat Kalimantan Barat berharap adanya langkah konkret dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menuntaskan masalah mafia tanah yang telah berlangsung terlalu lama. Hanya dengan tindakan yang tegas dan komitmen yang kuat, keadilan agraria diharapkan dapat terwujud.

BACA JUGA :  LBH Laporkan Penyerobotan Lahan Masyarakat Tanjung Magis Oleh PT RJP di Kejati Kalbar

( Red )

 

 

Sumber : Herman Hofi Pengamat Kebijakan Publik


Eksplorasi konten lain dari Bela Negara News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar