Polda Banten Gelar Pembinaan Etika Polri dan Sosalisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022

BELANEGARANEWS.ID, SERANG BANTEN || Polda Banten gelar pembinaan etika polri dan sosalisasi Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 kepada personel Polda serta jajaran oleh Tim Divpropam Polri yang dilaksanakan di Rupatama pada Selasa (05/12).

Hadir dalam kegiatan Kabag Binetika Rowaprof Divpropam Polri Kombes Pol Rudi Mulyanto, Kabidpropam Polda Banten Kombes Pol Riko Junaldy, Kasubag Reglittap Bag Rehab Divpropam Polri AKBP Heru Waluyo serta diikuti personel dari Polda dan Polres jajaran.

Kabidpropam Polda Banten Kombes Pol Riko Junaldy menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah perilaku menyimpang. “Adapun tujuan dilaksanakannya Kegiatan ini bertujuan mencegah perilaku menyimpang atau pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh anggota Polri,” kata Riko.

BACA JUGA :  Polda Banten Ikuti Zoom Meeting Evaluasi Pelaksanaan Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) dan Pendidikan Alih Golongan (PAG)

Riko juga mengatakan pentingnya pemahaman terhadap kode etik profesi Polri. “Tujuannya adalah agar anggota dapat menghindari pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri dan lembaga Polri, terutama dalam konteks tahun Pemilu,” ujar Riko.

Diakhir, Riko berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif. “Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dalam menjaga profesionalisme dan integritas anggota Polri, menjadikan mereka sebagai penegak hukum yang patuh terhadap etika profesi dan aturan yang berlaku,” tutup Riko.

BACA JUGA :  Rekrutmen Proaktif Bintara Polri, Polda Banten Gelar Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Panitia
5297341988

Galih RM

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari Bela Negara News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar