Polda Jateng Gelar Sosialisasi Pengendalian dan Pengawasan Tenaga Kerja Asing

BELANEGARANEWS.ID, SEMARANG || Ditintelkam Polda Jateng menggelar Sosialisasi pengendalian dan pengawasan tenaga kerja asing di wilayah Jawa Tengah sebagai Langkah antisipasi adanya kemungkinan potensi kerawanan seperti Human Trafficking dan Penyelundupan Manusia, Kamis (13/04/2023).

Kasubdit IV Intelkam Polda Jawa Tengah, AKBP Kelik Budi Antara menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan untuk menyampaikan persepsi dan pola tindak untuk menjamin tetap terpeliharanya stabilitas nasional dan daerah, serta stabilitas kamtibmas dari dampak negatif yang mungkin timbul.

Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan Langkah persepsi bagi aparat dan pembina tenaga kerja berkaitan dengan perizinan dan pengawasan dan apabila ada gangguan di lapangan, oleh karena itu sosialisasi ini penting agar dilapangan tidak terjadi kesimpang-siuran informasi,” tuturnya.
Melalui Sosialisasi Ini,

BACA JUGA :  Gelapkan Uang 35 Juta Rupiah, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Dibekuk Polres Sukoharjo

Diharapkan dapat menyiapkan Langkah-langkah strategis dan sinkronisasi serta menyamakan persepsi dalam tugas pelayanan, pengendalian dan pengawasan tenaga kerja asing di wilayah Jawa Tengah.

Menurut dia, pengendalian dan pengawasannya dilakukan bersama instansi terkait lainnya, seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jateng dan Kantor Imigrasi.

5297341988

Banyaknya tenaga kerja asing dan datang ke Indonesia ini tentu harus diimbangi dengan kemampuan oleh tenaga kerja lokal sehingga mampu bersaing.

Disisi lain juga perlu pemahaman aturan pemerintah tentang regulasi pelibatan tenaga kerja asing di Indonesia, jangan sampai menimbulkan permasalahan gangguan kamtibmas,” tutupnya.

BACA JUGA :  Jaringan Peredaran Narkoba Diringkus, 2 Tersangka Diamankan, 1 DPO Dalam Pengejaran Satuan Narkoba Polres Sragen

Menurut Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Imam Syafrizal, Sosialisasi ini sebagai sinergitas antar lembaga sehingga bisa memberi pencerahan bagi pengguna tenaga kerja asing

Melalui sosialisasi ini pengguna tenaga kerja asing bisa memahami apa yang menjadi kewajibannya dan syarat-syarat apa yang harus dipenuhi untuk mendatangkan tenaga kerja asing ke jawa tengah,”tuturnya.

( CH86 )


Eksplorasi konten lain dari Bela Negara News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar