PALOPO, TEKAPE.co – Penyidik Tindak Pidana Umum Polres Palopo belum juga melakukan gelar perkara kasus tewasnya Panca Subastio (17).
Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas saat dikonfirmasi menyampaikan, akan mengikutsertakan personil Polsek Wara dalam gelar perkara.
“Saya minta ke Polsek Wara agar ikut dalam pengungkapan kematian Panca Subastio, itu salah satu permintaan pihak keluarga korban,” Ujar Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas, saat dikonfirmasi, Rabu, 28 Oktober 2021.
Sebelumnya, Rabu 29 September 2021 lalu Kasubag Humas Polres Palopo AKP Edi Sulistiono mengatakan penyidik akan segera melakukan gelar perkara pekan depan.
Saudara kandung korban, Eky Sulastio (23) menduga kuat adiknya dibunuh melihat adanya sejumlah luka lebam di wajah almarhum.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris mengatakan pihaknya telah memanggil sejumlah saksi dan pada kamis depan akan dilakukan gelar perkara.
Panca Subastio (17) warga Jalan Janda, Kelurahan Mungkajang, Kota Palopo pertama kali ditemukan oleh Islamuddin, Security Mandala Finance Cabang Palopo pada Hari Raya Idul Adha 1441 H, Selasa 20 Juli 2021 lalu. (rindhu)










