Palopo  

Polisi Hanya Beri Teguran ke Penjual Petasan di Palopo

Kapolres Palopo AKBP Yusuf Usman temui penjual petasan di Jalan Rambutan, Selasa 5 April 2022. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Suara keras yang ditimbulkan oleh petasan pada malam hari maupun disiang hari pada bulan Ramadhan ini, seringkali terdengar.

Hal tersebut sangat mengganggu warga yang akan melaksankan salat atau sedang beristirahat.

Mengenai hal tersebut, Kapolres Palopo AKBP Yusuf Usman menemui para penjual pentasan di Jalan Rambutan, Selasa 5 April 2022.

BACA JUGA:
Polisi Belum Bisa Ungkap Pelaku Pembuang Bayi di Mengkendek Toraja, Tim Khusus Dibentuk

Saat menemui para penjual petasan, orang nomor sartu di Polres Palopo menemukan petasan yang dilarang untuk diperjualbelikan.

“Banyak laporan yang masuk ke Polres mengenai petasan dan kembang api selama bulan Ramadan ini. Masyarakat resah,” katanya.

Karena masih tahap sosialisasi, para pedagang diminta untuk tidak menjual petasan jenis tersebut.

“Data penjual petasan sudah ada. Jika besok kami mendapati petasan dan kembang api jenis tertentu yang dilarang dijual, kami tidak segan memberikan sanksi,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *