Hukrim  

Polisi Lantas Dipukul Tukang Parkir Penderita Skizofrenia di Gunung Sahari

Ilustrasi penganiayaan. (net)

JAKARTA, TEKAPE.co – Seorang anggota Unit Lalu Lintas Polsek Sawah Besar, berinisial R (29), menjadi korban pemukulan saat bertugas mengatur arus kendaraan di Jalan Gunung Sahari Raya, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025) sore.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 17.00 di depan Pos Lantas TL Pintu Besi. R, yang menggantikan rekannya, tiba-tiba dihampiri pria tak dikenal dan dipukul hingga wajahnya memar.

Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan menjelaskan, insiden bermula ketika petugas sebelumnya, NH (41), menghentikan pengendara sepeda motor berboncengan tanpa helm dari arah Senen menuju Ancol.

“Pengendara itu berusaha menghindar, mengenai tangan petugas hingga topinya terjatuh,” kata Rahmat.

Tak lama kemudian, pengendara itu kembali ke lokasi untuk mengambil topi. Namun bukannya menghampiri NH, ia justru mendatangi R dan memukul wajahnya.

Polisi mengidentifikasi pelaku berinisial AAF (29), warga Penggilingan, Jakarta Timur, yang bekerja sebagai tukang parkir.

AAF langsung diamankan, sementara korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk visum.

Namun, keluarga pelaku datang dengan membawa dokumen medis berupa hasil visum kejiwaan dari RS Polri Kramat Jati dan surat keterangan rawat inap dari RS Jiwa Soeharto Heerdjan, Grogol.

Dari keterangan medis itu, AAF diketahui mengidap skizofrenia.

Rahmat mengatakan pihaknya tetap memproses kasus ini dengan pendekatan empati.

“Kami ingin semua pihak merasa aman. Empati dan komunikasi dengan keluarga menjadi kunci,” ujarnya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro menyebut, insiden ini menjadi pengingat pentingnya menyeimbangkan penegakan hukum dan kemanusiaan.

“Kami prihatin, tapi juga memahami pelaku berjuang dengan kondisi mentalnya. Penegakan hukum harus menempatkan manusia di atas segalanya,” kata Susatyo, Sabtu (13/9/2025).

Setelah pemeriksaan, AAF dipulangkan kepada keluarganya untuk menjalani perawatan medis dengan pengawasan. (Ron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *