WOTU, TEKAPE.co — Dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang pasien mengguncang RSUD I Lagaligo Kabupaten Luwu Timur.
Manajemen rumah sakit akhirnya angkat bicara, menyampaikan keprihatinan mendalam, sekaligus menegaskan komitmen penuh untuk menangani kasus ini secara serius, transparan, dan berkeadilan.
Dalam pernyataan resminya, Sabtu 12 Juli 2025, Plt Direktur RSUD I Lagaligo, dr Irfan, M.Kes., SpPK., FISQua, menegaskan bahwa rumah sakit tidak menutup mata terhadap dugaan tersebut.
Dia mengaku, proses penelusuran internal langsung dilakukan begitu informasi diterima, dan kasus ini telah dilaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian.
“Kami sangat menyesalkan adanya dugaan ini. Kami pastikan, RSUD I Lagaligo akan bersikap terbuka dan bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwajib untuk memastikan kejelasan dan kebenaran kasus ini,” ujar dr Irfan.
Pihak rumah sakit juga menekankan bahwa mereka menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap semua pihak yang diduga terlibat.
Namun, jika terbukti ada pelanggaran, tindakan tegas akan diambil sesuai aturan hukum dan kode etik profesi.
Instruksi Bupati Luwu Timur, menurut dr Irfan, sangat jelas: tidak ada toleransi bagi pelaku pelanggaran di lingkungan layanan publik, terlebih terhadap pasien.
Sebagai bentuk tanggung jawab, RSUD I Lagaligo juga mengimbau masyarakat, media, dan warganet untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Spekulasi tanpa dasar dikhawatirkan akan mengganggu jalannya penyelidikan dan merugikan korban, maupun pihak-pihak lain yang belum tentu bersalah.
“Kami paham betul bahwa isu ini sensitif dan menyita perhatian publik. Namun kami berharap semua pihak dapat menahan diri dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tambah dr Irfan.
RSUD I Lagaligo berjanji akan terus memberikan informasi yang relevan kepada publik sesuai koridor hukum, sembari memastikan perlindungan terhadap hak dan martabat pasien tetap menjadi prioritas utama dalam pelayanan rumah sakit. (*)












