Ribka Haluk Tekankan Hak Politik OAP dalam Pelantikan Pansel DPRP

Ribka Haluk meminta 42 anggota Pansel DPRP di Papua untuk menjamin akses politik yang lebih besar bagi Orang Asli Papua (OAP).

NASIONAL1992 Dilihat

BELANEGARANEWS.ID, JAKARTA  ||  Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan pentingnya pemenuhan hak-hak politik bagi Orang Asli Papua (OAP) dalam pelantikan Panitia Seleksi (Pansel) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) pada Selasa, 29 Oktober 2024. Bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Ribka melantik 42 anggota Pansel yang akan bertugas melakukan seleksi anggota DPRP melalui mekanisme pengangkatan di enam provinsi di Tanah Papua: Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.

Dalam sambutannya, Ribka Haluk kembali mengingatkan komitmen pemerintah terhadap pemenuhan hak-hak OAP, terutama dalam bidang politik dan pemerintahan. Komitmen ini, menurutnya, sangat penting agar OAP dapat berpartisipasi secara lebih luas dalam proses demokrasi di tanah kelahirannya. “Melalui mekanisme pengangkatan ini, hak politik OAP akan terjamin, sejalan dengan amanat undang-undang dan kebijakan otonomi khusus (Otsus) bagi Papua,” ujar Ribka.

BACA JUGA :  Genjot Hasil Produksi Panen, Wamendagri Bima Arya Cek Kondisi Irigasi di Jawa Tengah

Pelantikan Pansel ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otsus di Provinsi Papua. Kebijakan ini memandatkan bahwa pengangkatan anggota DPRP adalah salah satu upaya penting untuk melindungi dan mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua dalam kehidupan politik.

Ribka menekankan bahwa seluruh anggota Pansel harus memahami regulasi ini dengan baik agar proses seleksi berjalan sesuai aturan yang berlaku dan memberikan akses yang merata bagi OAP. “Seluruh anggota Pansel Provinsi diharapkan menjalankan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme demi memastikan hak-hak politik OAP terlindungi,” ujarnya.

Dalam proses seleksi ini, Wamendagri juga mengingatkan agar semua pihak memberikan dukungan penuh dan perhatian terhadap Pansel yang akan menjalankan mekanisme pengangkatan DPRP. Salah satu ketentuan penting yang harus dipenuhi adalah memastikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen dalam keanggotaan DPRP di setiap provinsi di Papua. Ribka menegaskan, “Keterwakilan perempuan ini bukan hanya syarat, tetapi juga bagian dari memperkuat representasi masyarakat Papua secara menyeluruh.”

BACA JUGA :  Wamendagri Bima Arya: Birokrasi Berbelit dan Lambat Perlu Diperbaiki Dengan Inovasi
5297341988

Selain itu, Wamendagri meminta kepada para Penjabat (Pj.) Gubernur di seluruh wilayah Papua untuk segera membentuk sekretariat Pansel guna mendukung keberlangsungan tugas-tugas Panitia Seleksi di masing-masing provinsi. Pembentukan sekretariat ini diperlukan untuk memastikan adanya dukungan administratif dan pembiayaan yang memadai bagi Pansel dalam menjalankan tugasnya.

Ribka juga mengingatkan anggota Pansel akan besarnya harapan masyarakat terhadap proses seleksi yang berlangsung secara transparan dan profesional. Menurutnya, publik akan memperhatikan hasil kerja Pansel, yang diharapkan mampu memenuhi aspirasi dan menjaga kualitas seleksi. “Saya percaya Bapak/Ibu yang telah dipercaya sebagai anggota Pansel akan bekerja profesional dan bebas dari kepentingan pribadi atau konflik yang mungkin muncul di tengah masyarakat,” ujar Ribka dalam pesannya.

Di akhir sambutannya, Ribka Haluk mengucapkan selamat kepada anggota Pansel yang terpilih dan berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan sepenuh hati untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi Tanah Papua. “Semoga kedamaian dan kesejahteraan menyertai Tanah Papua dan seluruh masyarakatnya,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Dukung Pembangunan Provinsi Papua Pegunungan, Dandim 1702/JWY Tinjau Lokasi Pembangunan Kantor Gubernur

( CH86 )


Eksplorasi konten lain dari Bela Negara News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar