MAKASSAR, TEKAPE.co – Dua guru asal Luwu Utara (Lutra), Abdul Muis dan Rasnal, dijadwalkan bertemu Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, pada Senin (17/11/2025).
Pertemuan ini menjadi bagian dari proses penyelesaian dan pemulihan status keduanya setelah polemik pemecatan yang sempat bergulir.
Sekretaris Umum PGRI Sulsel, Dr. Abdi menyatakan, pihaknya terus menjalin komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Sulsel.
Ia menyebut Ketua PGRI Sulsel tengah berada di Kantor Gubernur untuk membahas langkah rehabilitasi dua guru tersebut.
“Ketua sedang di Kantor Gubernur membahas soal rehabilitasi Pak Rasnal dan Pak Muis, jadi beliau berhalangan menjemput,” ujar Abdi, Sabtu (15/11/2025).
“Makanya kami bagi tugas, ada yang ke kantor gubernur dan ada yang menjemput.” imbuhnya.
Menurut Abdi, komunikasi PGRI dengan pemerintah berjalan baik dan sudah disepakati adanya pertemuan resmi.
“Hari Senin, mereka akan bertemu dengan Pak Gubernur,” katanya.
Rasnal membenarkan agenda tersebut dan menyampaikan bahwa undangan resmi telah diterima.
“Insyaallah hari Senin kami menghadap Gubernur Sulsel. Undangannya sudah ada,” ujarnya.
Rasnal dan Abdul Muis sebelumnya dijatuhi sanksi Pemutusan Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah putusan Mahkamah Agung menyatakan mereka bersalah karena memungut dana Rp20 ribu dari peserta didik.
Dana itu digunakan untuk membayar gaji honorer yang terlambat dibayarkan selama beberapa bulan, dengan persetujuan orang tua murid.
Sebelum kasus mencuat, Rasnal menjabat Kepala Sekolah SMA 1 Luwu Timur, sedangkan Abdul Muis merupakan Bendahara Komite Sekolah.
Keduanya kemudian diberhentikan.
Presiden Prabowo Subianto belakangan memberikan rehabilitasi kepada dua guru itu.
Rehabilitasi hukum merupakan pemulihan kedudukan dan nama baik seperti semula, dan termasuk dalam hak prerogatif presiden.(*)










