BELANEGARANEWS.ID, JAKARTA || Dalam Kunjungan Kerja Virtual yang diadakan pada Kamis, 31 Oktober 2024, Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan bahwa profesionalisme dan transparansi adalah dua pilar utama yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh jajaran Kejaksaan untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik. Pernyataan ini disampaikan dalam konteks keberhasilan kinerja Kejaksaan selama lima tahun terakhir, yang dinilai telah membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.
Jaksa Agung Burhanuddin mengungkapkan, “Kepercayaan publik tidak bisa dibangun dalam semalam. Ini adalah hasil dari konsistensi dan dedikasi kita dalam menjalankan tugas. Profesionalisme dan transparansi adalah kunci utama untuk meraihnya.” Ia mengingatkan bahwa Kejaksaan harus berkomitmen untuk beroperasi dengan integritas, sehingga masyarakat dapat melihat dan merasakan keberadaan Kejaksaan sebagai lembaga yang adil dan bertanggung jawab.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga menyoroti tantangan yang dihadapi oleh Kejaksaan dalam mempertahankan capaian kinerja yang telah diraih. “Mempertahankan capaian yang telah diraih jauh lebih sulit daripada mencapainya. Diperlukan dukungan dan solidaritas dari seluruh jajaran untuk terus menjaga kinerja yang baik,” tegasnya. Hal ini menunjukkan pentingnya kerja sama dan sinergi antarunit dalam Kejaksaan untuk menghadapi berbagai tantangan ke depan.
Sebagai langkah strategis, Kejaksaan RI telah menyusun Roadmap 2025-2029 yang berfokus pada pencegahan dan pemberantasan korupsi. Roadmap ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, yang mengedepankan supremasi hukum berkeadilan dan berlandaskan hak asasi manusia. Dengan adanya roadmap ini, Kejaksaan diharapkan dapat lebih efektif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak pada tahun 2024, Jaksa Agung juga mengingatkan pentingnya menjaga netralitas dalam penegakan hukum. “Jangan terlibat dalam politik praktis. Netralitas Kejaksaan tidak bisa ditawar,” ujarnya. Netralitas ini dianggap sangat krusial untuk menjaga independensi Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang tidak berpihak pada kepentingan politik tertentu.
Sebagai penutup, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengajak seluruh Insan Adhyaksa untuk terus meningkatkan profesionalisme dan transparansi dalam menjalankan tugas sehari-hari. Ia percaya bahwa dengan komitmen yang tinggi, Kejaksaan Agung akan terus dapat dipercaya oleh masyarakat dan berperan aktif dalam menciptakan keadilan serta supremasi hukum di Indonesia.
( CH86 )
Eksplorasi konten lain dari Bela Negara News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Komentar