BELANEGARANEWS.ID, JAKARTA || Upaya Polri untuk memberantas narkoba tidak hanya menyasar penangkapan pelaku dan penyitaan barang bukti, tetapi juga berfokus pada pencegahan. Polri secara aktif mengajak masyarakat untuk berperan dalam menciptakan kampung bebas narkoba. Kampung bebas narkoba ini diharapkan mampu menekan peredaran narkoba dari tingkat lingkungan hingga nasional, sebagai bagian dari visi Indonesia yang lebih aman dan sejahtera.
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/11/2024), Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menjelaskan bahwa program kampung bebas narkoba adalah upaya pencegahan yang melibatkan masyarakat secara langsung dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan mereka sendiri.
“Dengan kolaborasi antara Polri dan masyarakat, kami ingin menciptakan lingkungan yang memiliki daya tangkal terhadap narkoba, sehingga generasi muda kita terlindungi dari ancaman ini,” ujar Komjen Wahyu.
Operasi Gabungan, Polri Sita Berton-ton Narkoba
Selain fokus pada pencegahan, Polri juga mengintensifkan upaya pemberantasan narkoba melalui operasi gabungan yang digelar selama dua bulan terakhir, melibatkan berbagai instansi, seperti Kejaksaan Agung, Badan Narkotika Nasional (BNN), PPATK, dan Ditjen Bea Cukai. Operasi ini berhasil mengungkap 80 kasus narkoba, di mana Polri menyita barang bukti narkoba dalam jumlah besar yang meliputi:
1,7 ton sabu,
1,12 ton ganja,
357.731 butir ekstasi,
932,3 gram ketamin,
127.000 butir pil double L,
2,5 kilogram kokain,
9 kilogram tembakau sintetis,
25,5 kilogram hasish,
4.110 gram MDMA,
8.157 butir mephedrone, dan
2.974,9 gram “happy water.”
Menurut Polri, jika barang bukti ini berhasil beredar, lebih dari 6 juta jiwa akan terdampak. Komjen Wahyu menegaskan bahwa upaya besar ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk melindungi generasi muda Indonesia dari bahaya narkoba.
Kampung Bebas Narkoba: Kolaborasi Masyarakat dan Polri
Program kampung bebas narkoba ini menekankan kolaborasi antara Polri dan masyarakat. Melalui partisipasi aktif warga, Polri berharap dapat mengubah daerah yang sebelumnya rawan peredaran narkoba menjadi lingkungan yang aman. Polri akan memberikan pelatihan dan dukungan kepada masyarakat untuk mengenali tanda-tanda peredaran narkoba serta cara mengatasinya.
Komjen Wahyu menjelaskan, program ini bukan hanya tanggung jawab Polri semata, tetapi juga membutuhkan peran aktif dari masyarakat.
“Pencegahan tidak bisa dilakukan sendiri oleh Polri. Kami membutuhkan kolaborasi aktif dari warga agar lingkungan benar-benar bebas dari narkoba,” jelas Wahyu.
Dalam pelaksanaannya, masyarakat akan diajak untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba dan menjadi lebih waspada terhadap tanda-tanda peredaran narkoba di lingkungan mereka. Melalui pembentukan kampung bebas narkoba, diharapkan terbentuk daya tangkal di lingkungan masyarakat, sehingga narkoba sulit untuk masuk atau beredar.
Penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bagi Bandar Narkoba
Dalam langkah lain untuk menekan peredaran narkoba, Polri juga berkomitmen memiskinkan para bandar narkoba melalui penerapan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dalam operasi ini, Polri berhasil menyita aset senilai Rp869,7 miliar dari hasil transaksi narkoba yang dilakukan oleh tiga jaringan besar yang beroperasi di Indonesia. Langkah ini diambil untuk mengurangi kemampuan finansial para bandar narkoba dalam mendanai bisnis gelap mereka.
“Kami tidak hanya menindak langsung, tetapi juga memiskinkan para pelaku melalui penerapan TPPU. Dengan cara ini, diharapkan efek jera akan tercipta dan mereka tidak bisa lagi mendanai peredaran narkoba,” ungkap Wahyu.
Mengungkap Jaringan Narkoba Internasional
Operasi gabungan ini juga berhasil mengungkap tiga jaringan narkoba internasional, termasuk jaringan FP yang beroperasi di 14 provinsi, jaringan HS di 5 provinsi, dan jaringan H yang dikelola tiga saudara di Provinsi Jambi. Total tersangka yang berhasil ditangkap mencapai 136 orang, menunjukkan luasnya jaringan peredaran narkoba yang telah mengakar di Indonesia.
Menurut Wahyu, peredaran narkoba internasional ini menjadi ancaman serius bagi keamanan nasional, terutama bagi generasi muda. Karena itu, Polri terus bekerja sama dengan berbagai instansi untuk memutus jalur peredaran narkoba di berbagai provinsi.
Polri dan Masyarakat Bersinergi untuk Indonesia Bebas Narkoba
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa henti. Semua pihak diminta untuk bekerja sama agar kampung bebas narkoba dapat terwujud di berbagai wilayah, mulai dari kota besar hingga pelosok desa. Kapolri juga menyatakan bahwa aparat yang terlibat dalam jaringan narkoba akan diproses secara hukum, baik pidana maupun kode etik.
“Kami berkomitmen untuk bertindak tegas, tidak hanya pada bandar narkoba, tetapi juga pada aparat yang terlibat. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga integritas Polri dalam memberantas narkoba,” tegas Kapolri.
Dengan menggandeng masyarakat, Polri berharap dapat menciptakan sistem pengawasan yang kuat di tingkat lingkungan. Masyarakat yang aktif dan teredukasi tentang bahaya narkoba akan memiliki kemampuan untuk mengenali, mencegah, dan melaporkan aktivitas peredaran narkoba.
Menuju Indonesia Emas 2045 Tanpa Narkoba
Upaya ini menjadi bagian dari visi Indonesia Emas 2045, di mana Indonesia diharapkan menjadi negara maju dengan generasi muda yang sehat dan produktif. Polri percaya bahwa dengan kolaborasi masyarakat dan penegakan hukum yang ketat, Indonesia dapat mencapai masa depan yang lebih baik, bebas dari ancaman narkoba.
Langkah Polri dalam menciptakan kampung bebas narkoba ini diharapkan bisa menjadi inspirasi bagi masyarakat di berbagai wilayah untuk ikut serta dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Sinergi antara Polri dan masyarakat ini menjadi landasan penting untuk memberantas narkoba dan mewujudkan Indonesia yang lebih kuat.
( CH86 )
Eksplorasi konten lain dari Bela Negara News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Komentar