BELANEGARANEWS. ID, BOGOR || Jajaran pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat Harapan Rakyat Indonesia Maju (Harimau) DPC Bogor Raya Audiensi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), Pengawas Ketenaga kerjaan wilayah Bogor Raya, di jln K.S Tubun No 150 rt 03/rw08 Cibulu kecamatan Bogor Utara Kota Bogor kode pos 16151.Rabu 13/11/2024.
Turut hadir Ketua PAC Cilengsi Deny M alias Obet, AA Mulyadin Sekjen PAC ,Staf Investigasi DPC Suparman,Komandan Kotama DPC Dwi Serta Kepala Divisi Litbang DPC Sulistyanto (Jhon Harimau),
Dalam kesempatan Audiensi ini hadir Kepala UPTD sedangkan dari dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor serta BPJS Ketenaga Kerjaan tidak ada yang hadir dalam audiensi
Kedatangan jajaran pengurus PAC Cilengsi dan DPC LSM HARIMAU Bogor Raya sebagai langkah Advokasi terkait hak 104:karyawan yang telah di Putus Hubungan Kerja (PHK) oleh PT Sunindo Adipersada Tbk Cilengsi “kami mempertanyakan hak karyawan yang telah di PHK saya harapkan pihak PT Sunindo Adipersada Tbk ,supaya secepatnya membayar hak karyawan yang telah di PHK” ucap Deny M Ketua PAC Cilengsi.
“Seperti yang kita ketahui bahwa PT Sunindo Adipersada Tbk berdasarkan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat No 257/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 24 juni 2024.,dalam keadaan Pailit” sambungnya
Kekecewaan kami rasakan dengan ketidak hadirnya Kepala Dinas Tenaga Kerja kab Bogor serta Kepala BPJS Ketenaga Kerjaan” mereka tidak memperlihatkan empati ,tidak perduli dengan nasib karyawan PT Sunindo Adipersada Tbk yang telah di PHK” ucap Aa Mulyadin selaku Sekretaris PAC Cilengsi.
PAC LSM HARIMAU kec Cilengsi berharap Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor,agar memperlihatkan kinerja baik dan tidak terkesan cuci tangan dalam persoalan ketenaga kerjaan” kami akan kawal terus perkara ini diam terdzolimi atau bangkit melawan ,fasiltas dan gaji yang mereka dapat adalah dari pajak yang kami bayar”ujarnya.
( Galih RM )
Eksplorasi konten lain dari Bela Negara News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Komentar