Terkait Tertangkapnya 10 Orang Pelaku Curanmor Kapolres Tangerang Selatan Gelar Konferensi Pers

BELANEGARANEWS.ID, TANGERANG SELATAN || Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu ,S.I.K,M.H. Bersama Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam ,S.I.K.Si di dampingi oleh kasat Reskrim AKP Alao Primananda Putra S.I.K,M.Si dan Kanit Reskrim IPDA Nurali Hambali S.H gelar konferensi Pers di halaman Polres Tangsel .19 Desember 2022 pukul 14.00 WIB

Kapolres menyampaikan Kamis tanggal 8 Desember 2022 sekitar jam 01.30 WIB .di jalan Solentia Boulevard Barat Kav T03 Kelurahan Medang Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang.
Anggota Unit Reskrim Polsek Pagedangan telah mengamankan dua orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor tanpa di lengkapi surat- surat dan kemudian setelah di lakukan penggeledahan di temukan kunci leter t ,serta senjata tajam jenis golok kemudian dua orang laki-laki tersebut di bawa ke Polsek Pagedangan guna di lakukan proses pemeriksaan lebih lanjut

BACA JUGA :  Predator Pelaku Diduga Hamili Anak Kandung Belum Ditetapkan Tersangka

Bermula dari adanya peningkatan jumlah curanmor Kapolsek Pagedangan bersama Unit Reskrim di pimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Nurali Hambali,SH.melakukan intervensi secara stasioner di rawan curanmor.
Selanjutnya dalam perjalanan anggota Opsnal mencurigai sepeda motor dengan muatan 2 orang yang sedang melintas di jalan raya Jatake menuju ke ICE BSD ,hingga ke jalan raya Boulevard Gading Serpong Kelurahan Medang.

Pada saat itu pelaku curiga di buntuti oleh tim sehingga kabur dan di lakukan pengejaran dan penangkapan serta penggeledahan terhadap para pelaku.
Hasil penangkapan di dapati barang bukti mata kunci sebanyak 8 buah dan senjata tajam jenis golok.
Kemudian tim melakukan pengembangan dari keterangan  tersangka A dan AW dan berhasil diamankan 40 orang tersangka yang berinisial: RNR ,O ,AS ,IS ,J yang di duga sebagai pelaku Curanmor keempat tersangka sudah diamankan di daerah Muncang Lebak Banten.

BACA JUGA :  Polres Pelabuhan Tanjung perak Berhasil Amankan Sindikat Pembobol Rekening Bank

Kemudian hasil pengembangan tim kembali mendapatkan pelaku dan berhasil mengamankan RMY ,MF di daerah Angke Jakarta Barat ,dari tangan pelaku RMY dapat di amankan barang bukti kunci leter T dan 4 buah mata kunci ,yang selanjutnya tim Unit Reskrim Pagedangan mendapatkan penadah yaitu Alias A ( DPO ).
Lalu dari keterangan W tim dapat mengamankan pelaku DR sebagai penadah kendaraan hasil curian.

5297341988

Para tersangka sudah melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah DKI Jakarta dan daerah Banten kurang lebih 100 kali.
Atas perbuatan tersangka dapat di kenakan tindak pidana.
JO kedapatan membawa senjata tajam yang tidak di lengkapi dengan surat yang sah sebagaimana di maksud dalam Pasal  2 ayat 1 UUD  darurat nomer 12 tahun 1995 dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun.

BACA JUGA :  Sopir Truk Pelaku Tabrak Lari Siswi Banjarnegara Resmi Jadi Tersangka

Berikut Nama- Nama Tersangka :
1.A alias U bin S (18) th
2.AW alias D bin R sw (20) th
3.RNR alias M bin MN (21)th
4.O alias O bin IY ( 20) th.
5.As alias U bin H (23)th.
6.Is alias I bin S (25) th
7J alias U bin B ( 27) th.
8.RMY alias I bin S (25)th.
9.MF alias D bin U (18) th.
10.DR alias D bin U (18)th.
Dengan barang bukti 20 unit sepeda motor dengan berbagai merk.(G)

( Sri Anna / Nana)

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !
Bagikan Artikel :

POSTING TERKAIT

Menyalinkode AMP

Komentar