MAPPECEDENG, TEKAPE.co – Seorang pemuda MK (25) warga Sukamaju harus berurusan dengan aparat kepolisian Sektor Mappadeceng Polres Luwu Utara lantaran menganiaya korbannya yang terjadi di Dusun Banpres Desa Cendana Putih Satu Kecamatan Mappadeceng, Kabupaten Luwu Utara, Minggu lalu (22/04/2018).
Kapolsek Mappadeceng Iptu Gusti Putu Ngurah membenarkan peristiwa tersebut.
Menurutnya, saat kejadian, AN datang berkunjung kerumah temannya di Dusun Banpres Desa Cendana Putih satu.
Pelaku (MK) dan FD sedang berada didekat rumah teman korban AN kemudian MK menegur korban AN dan bertanya “kamu anak mana” sehingga terjadi ketersinggungan dan kesalahpahaman antara pelaku dan korban.
Penganiayaan dilakukan oleh MK dan FN terhadap korban AN dengan menggunakan kepalan tangan/tinju terhadap korban yang mengakibatkan bengkak/benjol pada bagian kepala belakang dan luka gores pada leher sebelah kiri
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Mappadeceng Aipda Agus,menjelaskan, setelah mendapatkan laporan tersebut, agus bersama anggotanya melakukan pencarian terhadap pelaku hingga berhasil di tangkap di persembunyiannya dan pelaku mengakui semua perbuatannya.
” MK sudah kami amankan di Mapolsek Mappadeceng,” sebut Aipda Agus. (jsm)












